logo Kompas.id
InternasionalMalaysia dan Jepang Umumkan...
Iklan

Malaysia dan Jepang Umumkan Kondisi Darurat Korona

Dalam keadaan darurat itu, militer Malaysia dapat diberikan kewenangan untuk membantu menjalankan fungsi yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Adapun di Jepang mobilitas warga dipastikan dibatasi.

Oleh
Benny D. Koestanto
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tiYOHQQhO1vckwQKrCbc_c4K9pY=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FTOPSHOT-MALAYSIA-HEALTH-VIRUS_93923524_1610492735.jpg
AFP/MOHD RASFAN

Seorang perawat dengan mengenakan alat pelindung diri bersiap di sebuah tempat uji Covid-19 dengan metode ”drive-thru” di Klinik Ajwa Private di Shah Alam, Kuala Lumpur, Selasa (12/1/2021).

KUALA LUMPUR, SELASA — Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah pada Selasa (12/1/2021) mengumumkan keadaan darurat nasional untuk mengekang penyebaran Covid-19. Langkah serupa juga diterapkan Pemerintah Jepang. Pada pertemuan eksekutif partai yang berkuasa, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengatakan dirinya siap mengumumkan keadaan darurat baru untuk tiga prefektur, yakni Osaka, Kyoto, dan Hyogo.

Langkah penutupan sebagian wilayah juga diambil Pemerintah China. Otoritas China memutuskan menutup wilayah ibu kota Provinsi Hebei, Shijiazhuang, dan kota Guan yang juga berada di provinsi itu. Penutupan bakal dilakukan selama sepekan mulai Selasa. Shijiazhuang yang berpenduduk 11 juta dan telah terpukul paling parah dalam gelombang infeksi terbaru Covid-19.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000