logo Kompas.id
InternasionalPerjanjian Pelarangan Nuklir...
Iklan

Perjanjian Pelarangan Nuklir Langkah Awal Dunia Bebas Nuklir

Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir yang melarang penggunaan, pengembangan, produksi, pengujian, penempatan, penimbunan, dan ancaman senjata nuklir itu mulai diberlakukan.

Oleh
Luki Aulia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p6bKraCHFfindCKBG2ZoIVA9E4U=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FIRAN-MILITARY-POLITICS_82172440_1565540642.jpg
AFP/IRANIAN DEFENCE MINISTRY

Foto yang dirilis Kementerian Pertahanan Iran, Selasa (6/8/2019), menunjukkan Menteri Pertahanan Iran Brigadir Jenderal Amir Hatami (kiri, depan) berdiri di dekat rudal ”Balaban”. Pengembangan nuklir dan persenjataan oleh Iran telah memicu Amerika Serikat menjatuhkan sanksi.

NEW YORK, JUMAT — Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir akhirnya mulai diberlakukan, tetapi tanpa partisipasi negara-negara besar berkekuatan nuklir. Meski demikian, capaian ini tetap dipuji Perserikatan Bangsa-Bangsa, bahkan Paus Fransiskus, karena setidaknya merupakan langkah awal membebaskan dunia dari persenjataan nuklir. Ini merupakan perjanjian multilateral tentang perlucutan nuklir pertama selama lebih dari 20 tahun.

Baca Juga: Rangkul Semua dalam Perjanjian Baru

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000