logo Kompas.id
InternasionalWNI Masih Dilarang Masuk...
Iklan

WNI Masih Dilarang Masuk Saudi, Perlu Kejelasan soal Status Kuota Haji Indonesia

Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang warganya atau orang dari negara itu dilarang masuk ke Arab Saudi.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lYDdXWvxP9ANRtWJAMqxjbBqFyY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200729_ENGLISH-HAJI_E_web_1596032068.jpg
AP PHOTO

Ratusan jemaah haji menjalankan tawaf (berjalan kaki mengelilingi Ka’bah tujuh kali) dengan menjaga jarak satu sama salin guna mencegah penularan Covid-19 di tengah musim haji saat pandemi di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, 29 Juli 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 kurang dari dua bulan lagi. Namun, hingga kini, Senin (31/5/2021), belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Pemerintah Indonesia diharapkan membantu memperjelas status kuota haji bagi Indonesia tahun ini.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh RI (Amphuri) Firman M Nur di Jakarta mengatakan, ada sinyal positif dari Pemerintah Arab Saudi soal penyelenggaraan haji. Namun, sampai sejauh ini, masalah kuota masih belum secara resmi diumumkan.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000