logo Kompas.id
InternasionalDisidang di Kanada, Putri...
Iklan

Disidang di Kanada, Putri Pendiri Huawei Terancam Diekstradisi ke AS

Meng Wanzhou, putri pendiri Huawei Technologis, sejak 2018 masih mendekam dalam tahanan di Kanada sembari menunggu hasil sidang soal permohonan ekstradisinya ke AS.

Oleh
Pascal S Bin Saju
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WQ2COu6xHUmIbWqL9vHZ0XKSxpc=/1024x698/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FCanada-US-China-Huawei-Meng_98393646_1628744417.jpg
DARRYL DYCK/THE CANADIAN PRESS VIA AP

Meng Wanzhou, Direktur Keuangan Huawei, tiba di Mahkamah Agung British Columbia di Vancouver, Kanada, Rabu (11/8/2021) waktu setempat, untuk menghadiri sidang ekstradisinya atas permintaan otoritas Amerika Serikat.

VANCOUVER, KAMIS — Pengacara Pemerintah Kanada, Robert Frater, menjatuhkan dakwaan kepada eksekutif senior perusahaan Huawei Technologies, Meng Wanzhou (49). Ia diduga terlibat dalam ”transaksi komersial yang tidak jujur”. Perbuatan putri pendiri Huawei itu dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan dan hal itu membuatnya terancam akan diekstradisi ke Amerika Serikat.

Tuduhan terhadap Meng itu muncul dalam persidangan permohonan ekstradisi oleh Amerika Serikat (AS), yang diawasi dengan ketat di Vancouver, British Columbia, Kanada, Rabu (11/8/2021). Kasus Meng membuat hubungan diplomatik Beijing-Ottawa renggang.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000