Pemerintah RI-Arab Saudi Matangkan Teknis Umrah bagi Jemaah Indonesia
Sebuah komite khusus di Arab Saudi tengah berupaya meminimalkan segala hambatan yang dapat menghambat jemaah umrah Indonesia. Bagi jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan, akan ada karantina selama lima hari.
Oleh
Luki Aulia
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan lampu hijau bagi jemaah asal Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci. Keputusan itu tak lepas dari penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai makin baik. Namun, belum dijelaskan mulai kapan jemaah Indonesia dapat menjalankan umrah.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Sabtu (9/10/2021), mengumumkan keputusan terbaru Pemerintah Arab Saudi itu berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Arab Saudi di Jakarta tanggal 8 Oktober 2021. Ia menyebutkan, keputusan tersebut tercapai setelah melalui pembahasan cukup lama di tingkat menteri luar negeri, menteri kesehatan, dan menteri agama.
Di dalam nota diplomatik itu juga disebutkan Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis yang memberikan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah. Selain itu, juga sedang dipertimbangkan untuk menetapkan masa karantina selama lima hari bagi jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang sudah ditetapkan.
Arab Saudi, setelah menutup perbatasan negara hampir 18 bulan, sebenarnya telah membuka pintu jemaah umrah dari negara luar sejak 9 Agustus. Namun, saat itu tidak ada kejelasan soal nasib jemaah asal Indonesia. Hingga akhir Juli, Indonesia masih masuk daftar 13 negara yang warganya dilarang masuk Arab Saudi.
”Kabar baik ini akan kita tindak lanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” kata Retno dalam keterangan pers daring kemarin.
Ia mengungkapkan, saat ini ada sebuah komite khusus di Kerajaan Arab Saudi yang tengah berupaya meminimalkan segala hambatan yang kemungkinan akan dapat menghalangi pelaksanaan ibadah umrah jemaah dari Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia Firman M Nur mengapresiasi kinerja pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, yang telah melakukan diplomasi terhadap pihak Kerajaan Arab Saudi. Berkat upaya diplomasi yang dilakukan terus-menerus, Kerajaan Arab Saudi akhirnya menyepakati akan membuka kembali ibadah umrah untuk jemaah asal Indonesia.
”Kami menunggu waktu yang cukup panjang untuk kembali berangkat umrah ke Tanah Suci. Kami sangat mengapresiasi diplomasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia,” ujarnya ketika dihubungi.
"Kami sangat mengapresiasi diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia. Bahkan, menteri luar negeri kita bisa bertemu dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi saat sidang umum PBB hingga Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang bertemu dengan dengan Duta Besar Arab Saudi."
Kemenlu RI, lanjut Retno, akan terus berkoordinasi dengan Kemenag dan Kemenkes serta otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi mengenai pelaksanaan kebijakan baru ini. ”Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan ataupun dengan Pak Menteri Agama,” kata Retno yang bertemu dengan Menlu Arab Saudi di sela-sela Sidang Ke-76 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, September.
Vaksinasi
Firman mengatakan, saat ini masih terdapat hal-hal teknis antara Indonesia dan Arab Saudi yang masih perlu diselesaikan seperti pembacaan barcode (kode batang) vaksinasi. Ini penting agar vaksinasi yang sudah diterima jemaah benar-benar mendapat validasi dari pihak Arab Saudi sehingga tak ada lagi kendala setelah tiba di Tanah Suci.
Selain itu, pemerintah perlu juga mempertimbangkan apakah jemaah perlu mendapatkan vaksinasi ketiga atau booster. Sebab, sampai saat ini Arab Saudi memiliki aturan yang cukup ketat terkait dengan jenis vaksin yang diakui untuk masuk ke wilayahnya.
Saat membuka kembali layanan umrah bagi jemaah asal negara luar, Arab Saudi menetapkan vaksin Covid-19 yang disetujui ialah Pfizer-BioNTech, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.
Media setempat melaporkan, mulai 24 Agustus, Arab Saudi telah menyetujui menerima warga luar yang menerima suntikan lengkap dengan vaksin Sinovac dan Sinopharm jika mendapat suntikan penguat (booster) dengan vaksin yang disetujui di negara itu.
Firman memastikan seluruh penyelenggara haji dan umrah sudah siap untuk memfasilitasi keberangkatan para jemaah dengan senantiasa mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan.
”Persiapan kami sudah cukup matang dan tinggal menunggu kebijakan terakhir sesuai yang disampaikan menteri luar negeri. Akan kami tunggu apakah jemaah perlu karantina atau hal-hal lain yang bersifat teknis lainnya,” kata Firman. (MTK)