Indonesia Dorong Penguatan HAM dan Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia mendorong KTT ke-42 ASEAN antara lain menghasilkan dokumen terkait pelindungan pekerja migran dan penanganan TPPO. Isu TPPO menjadi perhatian karena semakin marak dan korbannya semakin banyak.
Oleh
KRIS MADA
·3 menit baca
Jakarta, Kompas - Indonesia mendorong dialog terbuka untuk membahas hak asasi manusia di Asia Tenggara. Sebagai ketua ASEAN 2023, Indonesia juga mendorong penguatan perlindungan pekerja migran dan pencegahan perdagangan manusia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan, ASEAN mendukung inisiatif Indonesia menggelar ASEAN Human Rights Dialogue 2023. Forum itu menjadi ruang dialog terbuka dan transparan untuk pembahasan HAM di kawasan. “Inisiatif itu diharapkan akan berkontribusi dalam penciptaan lingkungan kerja yang adil bagi pekerja migran, pelindungan berbasis korban,” ujarnya, Rabu (3/5/2023), di Jakarta.
Perlindungan berbasis korban terutama untuk penanggulangan perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Prinsip berpihak pada korban juga untuk penanganan radikalisme dan ekstrimisme.
Ketua ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) 2023 Yuyun Wahyuningrum menyebut, inisiatif Indonesia diharapkan bisa merangkul semua anggota ASEAN untuk memajukan isu HAM di kawasan. Indonesia mendorong konsultasi, lokakarya, dan berbagi pengalaman di antara penggiat HAM di kawasan.
Tahun ini, AICHR bertemu dengan sejumlah pihak terkait HAM dan perlindungan perempuan dan anak. AICHR juga bertemu para pihak terkait perlindungan pekerja migran.
Perdagangan Orang
Faizasyah mengatakan, Indonesia memang memberi perhatian khusus pada pekerja migran dan perdagangan orang (TPPO). Dalam Konferensi Tingkat Tinggi ke-42 ASEAN pada 9-11 Mei 2023 di Labuan Bajo, ada pembahasan soal isu itu.
Indonesia mendorong KTT ke-42 ASEAN antara lain menghasilkan dokumen terkait pelindungan pekerja migran dan penanganan TPPO. Isu TPPO menjadi perhatian karena semakin marak dan korbannya semakin banyak. Perkembangan teknologi dimanfaatkan sebagian pihak untuk mengembangkan kejahatan itu.
Permasalahan TPPO amat kompleks sehingga memerlukan penanganan di tingkat kawasan. Penangan dimulai dari deteksi dini, pencegahan, pemulangan, rehabiltasi, hingga penyelesaian akar masalah. “Kapasitas penegak hukum anggota ASEAN perlu diperkuat untuk mengatasi persoalan ini,” kata dia.
Indonesia menilai, ASEAN akan sulit memperkokoh diri dan tetap lincah selama masalah TPPO belum diatasi. Persoalan itu dinilai menggerogoti masyarakat ASEAN. Karena itu, perlu langkah bersama untuk mengatasinya. Isu perdagangan orang, khususnya terkait teknologi, semakin marak beberapa waktu terakhir. Tidak hanya di Asia Tenggara, korbannya juga berasal dari berbagai negara lain di luar kawasan.
Tidak kalah penting, Indonesia terus menekankan soal perlindungan pekerja migran. Meski terus berulang setiap tahun, tetap belum ada mekanisme kokoh untuk mengatasi aneka persoalan pekerja migran.
Penyelesaian isu-isu tersebut merupakan bagian dari upaya memperkokoh ASEAN. Penyelesaian itu juga upaya menjaga ASEAN tetap penting dan relevan di masa kini dan masa depan. ASEAN terlebih dulu harus dirasakan relevansinya oleh masyarakatnya. Perlindungan terhadap pekerja migran dan korban TPPO adalah salah satu wujud manfaat ASEAN bagi warganya.
Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO, FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA