logo Kompas.id
InternasionalArab Saudi Tangkap Belasan...
Iklan

Arab Saudi Tangkap Belasan Ribu Pelanggar Izin Haji

Sanksi bagi pelanggar aturan haji sudah diumumkan sejak lama dan ada peningkatan dibandingkan dengan sebelumnya. Meski demikian, ada ratusan ribu orang yang tetap nekat melanggar aturan itu.

Oleh
KRIS MADA
· 4 menit baca
Kepadatan Mina direkam dari lantai 3 gedung Jamarat, Jumat (30/6/2023) dini hari waktu Arab Saudi. Kesibukan di Mina berlangsung selama 24 jam saat musim haji seperti sekarang ini.
KOMPAS/ADI PRINANTYO

Kepadatan Mina direkam dari lantai 3 gedung Jamarat, Jumat (30/6/2023) dini hari waktu Arab Saudi. Kesibukan di Mina berlangsung selama 24 jam saat musim haji seperti sekarang ini.

MEKKAH, MINGGU— Pemerintah Arab Saudi menangkap 17.615 orang karena mencoba beribadah haji tanpa izin. Pelanggar terancam penjara hingga enam bulan dan denda hingga setara Rp 200 juta. Riyadh juga menegah 202.695 orang yang mencoba masuk Mekkah tanpa izin selama musim haji.

Penangkapan itu diumumkan Kepala Satuan Tugas Pengamanan Haji Letnan Jenderal Muhammad Al Bassami pada Minggu (2/7/2023). Dilaporkan sejumlah media Arab Saudi, seperti Al Arabiya, Arab News, dan Saudi Gazette, Al Bassami menyebut bahwa ada 9.509 orang ditangkap karena berhaji walau hanya punya izin bekerja, tinggal, atau masuk Kota Suci Mekkah selama musim haji. Sementara sisanya ditangkap karena sama sekali tidak punya izin untuk berada di wilayah Kota Suci selama musim haji.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000