Pemimpin Korut Kim Jong Un memerintahkan agar Korsel dinyatakan dan ditulis sebagai musuh nomor 1 di Konstitusi Korut.
Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
·3 menit baca
SEOUL, SELASA — Korea Utara menutup pintu rekonsiliasi dengan Korea Selatan. Langkah ini ditandai dengan pembubaran organisasi-organisasi penting pemerintah yang bertugas mengelola hubungan dengan Korea Selatan. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un bahkan memerintahkan agar Korea Selatan disebutkan sebagai musuh nomor satu dalam Konstitusi Korea Utara.
Penutupan pintu rekonsiliasi ini dilakukan setelah serangkaian ketegangan dan aksi saling kecam di antara dua negara Korea tersebut. Kim Jong Un mengatakan, dirinya tidak akan lagi mengupayakan rekonsiliasi dengan tetangganya, Korea Selatan (Korsel).
Keputusan untuk menghapuskan lembaga-lembaga yang menangani dialog dan kerja sama dengan Korsel diambil dalam pertemuan parlemen negara tersebut pada Senin (15/1/2024). Lembaga-lembaga yang dibubarkan ialah Komite Reunifikasi Damai Negara, Biro Kerja Sama Ekonomi Nasional, dan Administrasi Pariwisata Internasional (Gunung Kumgang).
”Kami tidak ingin perang, tetapi kami juga tak berniat menghindari (perang),” kata Kim, seperti dikutip kantor berita Korut, KCNA.
Terkait penghapusan lembaga-lembaga rekonsiliasi dengan Korsel itu, Majelis Rakyat Tertinggi Korut menerbitkan pernyataan bahwa kedua Korea kini terjebak dalam konfrontasi akut. Bagi Korut, menganggap Korsel sebagai mitra diplomasi adalah sebuah kesalahan serius.
”Komite Reunifikasi Damai Negara, Biro Kerja Sama Ekonomi Nasional, dan Administrasi Pariwisata Internasional (Gunung Kumgang), alat yang ada untuk dialog, negosiasi, dan kerja sama Utara-Selatan, dihapuskan,” kata majelis tersebut.
Majelis Rakyat Tertinggi Korut menerbitkan pernyataan bahwa kedua Korea kini terjebak dalam konfrontasi akut.
Selanjutnya, Pemerintah Korut akan mengambil langkah-langkah praktis untuk melaksanakan keputusan tersebut. Dalam pidatonya pada sidang tersebut, Kim menyalahkan Korsel dan AS yang meningkatkan ketegangan di kawasan itu.
Ia mengatakan, mustahil bagi Korut untuk melakukan rekonsiliasi dan reunifikasi secara damai dengan Korsel.
Kim menyerukan agar Majelis Rakyat Tertinggi Korut menulis ulang Konstitusi Korut pada pertemuan berikutnya. Ia memerintahkan majelis itu untuk mendefinisikan Korsel sebagai negara ”Nomor 1 negara yang bermusuhan”.
Komite Nasional untuk Reunifikasi Damai telah menjadi badan utama Korut yang menangani urusan antar-Korea sejak didirikan pada tahun 1961. Adapun Biro Kerja Sama Ekonomi Nasional dan Administrasi Pariwisata Internasional Gunung Kumgang telah ditetapkan untuk menangani proyek ekonomi dan pariwisata bersama di antara kedua Korea selama periode rekonsiliasi singkat pada tahun 2000-an.
Proyek-proyek rekonsiliasi Korut-Korsel telah dihentikan selama bertahun-tahun karena hubungan di antara kedua negara Korea itu terus memburuk. Pemicunya adalah ambisi terlarang Korut untuk mengembangkan senjata nuklir.
Berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB, Korut dikenai sanksi larangan untuk mengembangkan senjata nuklir. Larangan ini semakin ketat diterapkan sejak tahun 2016.
Ketegangan di Semenanjung Korea berada pada titik tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Puncak ketegangan terjadi setelah Kim meningkatkan uji coba senjata nuklir selama beberapa bulan terakhir. Amerika Serikat dan sekutunya, Korsel dan Jepang, menanggapinya dengan memperkuat latihan militer gabungan mereka.
Kecam latihan invasi
Kim balik mengecam latihan bersama itu sebagai latihan invasi dan upaya mempertajam strategi guna menggagalkan proyek nuklir Korut. Awal Januri 2024, Korut menembakkan rentetan peluru artileri di dekat perbatasan laut barat yang disengketakan dengan Korsel.
Tindakan itu dibalas Korsel dengan menggelar latihan penembakan serupa di wilayah tersebut. Melalui konferensi politik pekan lalu, Kim juga melontarkan ancaman verbal yang mendefinisikan Korsel sebagai musuh utama Korut. Ia mengancam akan memusnahkannya jika terprovokasi.
Departemen Luar Negeri AS memberi keterangan bahwa dalam pembicaraan telepon pada Senin (15/1/2024), Jepang, Korsel, dan AS mengecam peluncuran rudal balistik jarak menengah berbahan bakar padat oleh Korut sehari sebelumnya. Peluncuran rudal balistik oleh Korut itu juga melanggar beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB.
”Ketiga pihak menggarisbawahi bahwa tindakan tersebut berbahaya, tidak bertanggung jawab, dan mengganggu stabilitas keamanan regional dan internasional,” kata Departemen Luar Negeri AS. (AP/AFP/REUTERS)