logo Kompas.id
InternasionalKetiga Kalinya dalam 45 Tahun,...
Iklan

Ketiga Kalinya dalam 45 Tahun, Menteri di Singapura Terjerat Kasus Korupsi

Di Singapura, ”hanya” tiga menteri yang ditahan karena korupsi. Akan tetapi, bagi pemerintah ini bencana.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 4 menit baca
Menteri Transportasi Singapura Subramaniam Iswaran (kiri) meninggalkan Pengadilan Negara di Singapura pada 18 Januari 2024. Iswaran didakwa menerima suap dari seorang pengusaha. Dia menyatakan diri tidak bersalah.
AFP/CATHERINE LAI

Menteri Transportasi Singapura Subramaniam Iswaran (kiri) meninggalkan Pengadilan Negara di Singapura pada 18 Januari 2024. Iswaran didakwa menerima suap dari seorang pengusaha. Dia menyatakan diri tidak bersalah.

SINGAPURA, KAMIS — Subramaniam Iswaran, mantan Menteri Transportasi Singapura, menghadiri sidang atas tuduhan korupsi pada Kamis (18/1/2024). Ia ditangkap dan diselidiki sejak tahun 2023 terkait insiden menerima suap 27 kali dengan nilai total 384.300 dollar Singapura (sekitar Rp 4,4 miliar) terkait dengan pengadaan ajang bergengsi Formula 1.

Iswaran disuap Ong Beng Seng, seorang pengusaha properti. Bagi kalangan awam, Ong dikenal sebagai orang yang membawa kompetisi elite mobil balap Formula 1 ke Singapura. Menurut Biro Penyelidikan Praktik Korupsi Singapura (CPIB), Iswaran menerima gratifikasi langsung dari Ong ataupun dari dua perusahaan milik pengusaha itu, yakni Como Holdings dan Singapore GP.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000