Penyelundup benda-benda sejarah itu punya galeri seni di New York dengan spesialisasi Asia Selatan dan Asia Tenggara.
Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
·3 menit baca
NEW YORK, MINGGU — Kejaksaan Negeri New York di Amerika Serikat dalam proses mengembalikan 30 artefak kuno kepada Indonesia dan Kamboja. Di dalam artefak-artefak itu, ada tiga arca dari zaman Kerajaan Majapahit di Nusantara. Keseluruhan benda bersejarah itu diperoleh secara ilegal oleh para kolektor.
Jaksa Negeri New York Alvin Bragg memimpin upacara penyerahan 30 artefak tersebut pada Sabtu (27/4/2024) siang waktu setempat atau Minggu (28/4/2024) dini hari waktu Indonesia. Secara keseluruhan, nilai artefak-artefak itu adalah 3 juta dollar AS (Rp 48,6 miliar).
”Kami mengembalikan 27 artefak yang dirampas dari Kamboja, termasuk ukiran Dewa Shiwa, dan tiga arca Majapahit dari Indonesia kepada negara masing-masing,” ujar Bragg.
Ia mengungkapkan, dua warga AS yang bernama Subash Kapoor dan Nancy Wiener sebagai pelaku kejahatan internasional tersebut. Benda-benda kuno tersebut disita oleh Kejaksaan New York pada tahun 2023 dalam penyelidikan sindikat kejahatan internasional yang menyelundupkan benda-benda warisan budaya negara-negara lain.
”Penyelidikan belum selesai karena sindikat ini harus dicabut hingga ke akar-akarnya,” tutur Bragg.
Bragg menjadi Jaksa Negeri New York sejak Januari 2022. Di bawah kepemimpinannya, lembaga penegakan hukum itu telah menyita 1.200 artefak yang diselundupkan dari 25 negara. Nilai benda-benda itu mencapai 250 juta dollar AS.
Pemain lama
Para pelaku, Subash Kapoor dan Nancy Wiener, adalah pemain lama di dunia penyelundupan benda-benda seni. Kapoor memiliki galeri seni di New York yang mengambil spesialisasi Asia Selatan dan Asia Tenggara. Namun, secara sembunyi-sembunyi, ia termasuk ke dalam sindikat penyelundupan benda-benda antik dan bersejarah dari dua kawasan tersebut.
Kapoor tidak hanya menjual artefak curian kepada kolektor pribadi, tetapi juga lembaga. Media Australia, ABC edisi 5 Maret 2014, mengungkapkan bahwa Galeri Nasional Australia di Canberra memamerkan benda-benda antik India yang dibeli dari Kapoor. Benda-benda itu diduga adalah curian.
Meskipun begitu, Galeri Nasional Australia terbukti tidak mengetahui praktik ilegal Kapoor. Walhasil, mereka tidak wajib mengembalikan koleksi tersebut.
”Kami membuka penyelidikan internal dan tidak ada bukti bahwa koleksi kami memang curian. Kecuali Interpol bisa memberi bukti nyata, koleksi ini tetap kami simpan,” kata pernyataan lembaga kebudayaan di Australia tersebut.
Kapoor dibekuk di Jerman dalam operasi tangkap tangan tahun 2011. Dari penangkapan itu, ia ketahuan mengendalikan sindikat penyelundupan benda antik senilai 111 juta dollar AS. Ia kemudian dikirim ke Negara Bagian Tamil Nadu, India. Di wilayah itu, ia bersama lima anak buahnya melakukan kejahatan pencurian. Ia mendekam di penjara sana sejak 2011.
Ketika ditangkap, Kapoor sedang berusaha menyelundupkan 19 artefak dengan nilai total 11,4 juta dollar AS. Selain dari India dan Kamboja, benda-benda itu juga berasal dari Nepal, Pakistan, dan Afghanistan.
Seperti dilansir CNN edisi 4 November 2022, Kejaksaan New York telah memulangkan 235 artefak yang dicuri Kapoor ke India, termasuk gapura pualam yang sebelumnya dipasang di Universitas Yale.
Adapun Nancy Wiener, pelaku lain sindikat penyelundupan benda-benda warisan sejarah, berasal dari keluarga kurator seni. Ia juga memiliki galeri yang menjual benda-benda seni dari Asia. Sebagian dari benda-benda tersebut dilelang melalui lembaga-lembaga terhormat, antara lain balai lelang Christie’s maupun Sotheby’s.
Penyelidikan belum selesai karena sindikat ini harus dicabut hingga ke akar-akarnya. (Alvin Bragg)
Sama seperti Kapoor, Wiener juga memiliki sindikat pencurian dan penyelundupan benda antik. Media NPR edisi 22 Desember 2016 melaporkan, Wiener memalsukan surat-surat yang menyatakan bahwa artefak-artefak itu ia beli secara sah dari kolektor-kolektor pribadi. Benda-benda yang diselundupkan Wiener sempat dipamerkan di Museum Seni Metropolitan New York, Museum Los Angeles, dan Institut Seni Chicago. Ia ditangkap di New York pada Desember 2016.
Artefak bersejarah menjadi polemik dunia modern. Kebanyakan artefak ini merupakan hasil jarahan para penjajah Eropa dari negara-negara di Asia, Afrika, dan Amerika. Artefak ini kemudian dipamerkan di museum-museum di negara-negara Barat. Benda-benda bersejarah dari Nusantara, misalnya, banyak dipamerkan di museum Amsterdam dan Leiden di Belanda.
Terdapat perdebatan yang mengatakan bahwa Barat harus mengembalikan artefak-artefak itu ke negara asal. Irlandia dan Kanada mengembalikan beberapa mumi firaun, termasuk Ramses I, ke Mesir. Namun, juga ada perdebatan bahwa Barat jangan merepatriasi artefak itu sebelum negara asal memiliki kemampuan menyimpan, merawat, dan mengembangkan kajian atas benda-benda tersebut. (AP)