AS Tunda Penyerahan Laporan Pelanggaran Hukum Israel ke Kongres Kala Rafah Diserbu
Sikap Pemerintah AS soal Perang Gaza telah memicu kritik dari sejumlah pejabat pemerintah maupun politisi AS.
Oleh
KRIS MADA
·2 menit baca
WASHINGTON DC, RABU — Amerika Serikat menolak menyebut serangan Israel ke Rafah sebagai serbuan. Washington juga menunda penyerahan laporan dugaan pelanggaran hukum oleh Tel Aviv di Gaza.
Militer Israel (IDF) telah menyiarkan video pasukan dan tank menyerbu Rafah sejak Senin (6/5/2024) malam. Meski demikian, Koordinator Komunikasi Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby menilai Israel belum melancarkan serangan darat. ”Durasi, skala, dan cakupan operasi ini terbatas. AS akan mengamati,” ujarnya, Selasa (7/5/2024) siang di Washington DC atau Rabu dini hari WIB.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller juga menyatakan hal senada. ”Kami belum melihat operasi dimulai. Operasi militer yang mereka lancarkan semalam hanya untuk menyasar gerbang Rafah,” katanya.
Menurut dia, lokasi pengungsi tidak jadi sasaran serangan. ”Kami akan terus menyampaikan bahwa kami menolak operasi militer besar-besaran,” ujarnya.
Pendapat AS berbeda dari banyak negara. ”Indonesia mengecam keras serangan militer Israel atas kota Rafah di Gaza serta penguasaan Rafah di sisi Palestina. Setiap upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina, termasuk dari Rafah, tidak dapat diterima karena tindakan tersebut merupakan puncak kejahatan terhadap kemanusiaan,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Kecaman juga, antara lain, disiarkan Kemlu Qatar dan Uni Afrika. ”Qatar mengecam keras karena keluarga pengungsi Palestina di Rafah kini harus berpindah lagi gara-gara perintah militer Israel untuk evakuasi atau terbunuh,” demikian pernyataan Qatar.
Ketua Komisi UA Moussa Faki Mahamat meminta komunitas internasional menghentikan eskalasi mematikan. Tindakan Israel di Rafah menyebabkan kematian warga dan kerusakan beragam hal.
Tunda laporan
Laporan Deplu AS soal dugaan pelanggaran hukum AS dan hukum internasional oleh Israel batal diserahkan ke Kongres pada Rabu ini. Sejumlah staf ahli di DPR dan Senat AS menyebut, Deplu sudah berbulan-bulan menggarap laporan tersebut.
Inti laporan adalah untuk menjawab pertanyaan apakah Israel melanggar hukum AS atau hukum internasional dalam Perang Gaza. Jika ada pelanggaran, AS harus menghentikan bantuan militer ke Israel.
Menurut Miller, laporan itu belum selesai. ”Kami berusaha sekuatnya memenuhi tenggat,” katanya sembari menyebut tenggat itu bukan kewajiban.
Pekan lalu, 57 anggota fraksi Demokrat di DPR AS mendesak Presiden AS Joe Biden menunda sebagian bantuan pertahanan untuk Israel. Penundaan itu untuk menekan Israel agar tidak menyerang Rafah.
Di kesempatan berbeda, 88 anggota fraksi Demokrat di DPR AS meminta Biden menghentikan sementara sebagian bantuan pertahanan bagi Israel. Penghentian itu untuk mendesak Israel agar meningkatkan pasokan bantuan kemanusiaan ke Gaza. ”Banyak orang memantau,” kata mantan pejabat Deplu AS Annelle Sheline.
Sikap Pemerintah AS soal Perang Gaza telah memicu kritik dari sejumlah pejabat pemerintah maupun politisi. Sejumlah pejabat Deplu AS, seperti Josh Paul dan Hala Rharrit, memutuskan untuk berhenti dari Deplu AS. ”Kita telah kehilangan landasan moral,” kata Rharrit soal keberpihakan AS pada Israel.
Ia memandang, dukungan membabi buta AS pada Israel melemahkan posisi AS secara global. AS kehilangan landasan moral untuk mengajak komunitas internasional berpegang pada aturan dan hukum. (AP/REUTERS)