logo Kompas.id
InvestigasiSudah Tak Bernyawa, Hak ABK...
Iklan

Sudah Tak Bernyawa, Hak ABK Migran Masih Dikebiri

Investigasi “Harian Kompas” mengungkap, perusahaan-perusahaan penyalur ternyata memungut beragam biaya dan memangkas hak anak buah kapal migran yang meninggal.

Oleh
JOG/DVD/FRD/ILO
· 7 menit baca
Sri Rahayu (28) mencermati perjanjian kerja suaminya, almarhum Warnoko (34), saat dijumpai di rumahnya di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023). Warnoko meninggal karena sakit saat dalam kontrak kerja sebagai anak buah kapal ikan Korea Selatan. Ia berangkat melalui PT GNM Shipping Marindo.
TIM INVESTIGASI HARIAN KOMPAS

Sri Rahayu (28) mencermati perjanjian kerja suaminya, almarhum Warnoko (34), saat dijumpai di rumahnya di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023). Warnoko meninggal karena sakit saat dalam kontrak kerja sebagai anak buah kapal ikan Korea Selatan. Ia berangkat melalui PT GNM Shipping Marindo.

JAKARTA, KOMPAS - Anak buah kapal migran tidak hanya dijerat sebelum berangkat bekerja di kapal ikan. Setelah meninggal pun, hak ABK migran masih dikebiri perusahaan penyalur. Investigasi Harian Kompas menemukan, keluarga dari ABK migran yang meninggal dipungut biaya pemulangan jenazah secara terang-terangan oleh perusahaan penyalur. ABK lain yang meninggal dipangkas hak santunannya.

Pemungutan biaya jenazah menjadi modus mengebiri hak keluarga seperti uang jaminan atau pertanggungan asuransi ABK migran yang meninggal. Salah satu anggota keluarga yang harus menanggung biaya pemulangan jenazah ABK migran adalah Sri Rahayu (28), warga Brebes, Jawa Tengah. Rahayu merupakan istri Warnoko, ABK perikanan migran yang meninggal di Korea Selatan pada Februari 2023 lalu.

Editor:
KHAERUDIN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000