Bebas BAB Sembarangan, 23 Daerah Terima Penghargaan
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah daerah di Indonesia mendapat penghargaan sanitasi total berbasis masyarakat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kamis (18/10/2018) di Jakarta.
Penghargaan diberikan kepada 23 kabupaten atau kota dan satu provinsi karena dinilai berhasil mengedukasi warganya untuk tidak buang air besar sembarangan atau open defecation free.
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moelek mengatakan, penghargaan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada para kepala daerah di tingkat kabupaten atau kota dan provinsi yang telah melakukan inovasi untuk menyadarkan warga agar tidak buang air besar (BAB) sembarangan.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Kirana Pritasari menambahkan, penghargaan yang diberikan merupakan penghargaan STBM kategori pertama, yaitu stop BAB sembarangan.
STBM memiliki lima pilar, yaitu stop BAB sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah cair.
Berdasarkan data e-monev STBM, hingga Oktober 2018, terdapat 23 kabupaten atau kota dan satu provinsi yang telah mencapai 100 persen warganya tidak BAB sembarangan.
”Sementara untuk pilar kedua sampai ke lima sudah ada daerah yang menerapkanya, tetapi belum mencapai 100 persen. Hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia telah melaksanakan STBM,” kata Kirana.
Beberapa daerah yang telah mencapai 100 persen STBM pilar pertama adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Alor (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah), dan Kabupaten Pringsewu (Lampung).
STBM merupakan kebijakan Pemerintah Indonesia yang dilakukan secara nasional dalam pembangunan air minum dan sanitasi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi sebagai upaya mencapai akses universal pada akhir tahun 2019.
Studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2007 diketahui bahwa jika setiap anggota keluarga dalam satu komunitas melaksanakan lima pilar STBM, maka akan menurunkan angka kejadian diare sebesar 94 persen.
Sanitasi yang buruk dapat menyebabkan penyakit gangguan saluran pencernaan. Akibatnya, energi untuk pertumbuhan tubuh menjadi terganggu dan kurang mampu menghadapi penyakit infeksi. (STEFANUS ATO)