logo Kompas.id
KesehatanMoratorium Izin Fakultas...
Iklan

Moratorium Izin Fakultas Kedokteran

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi diminta untuk sementara tidak mengeluarkan izin pembukaan fakultas kedokteran dan kedokteran gigi. Pembukaan fakultas baru tidak menyelesaikan masalah distribusi dokter yang tidak merata, justru memunculkan persoalan mutu dokter yang dihasilkan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-Eo1UNgMsNGWVyBxuhRHMbs9pCo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2Fkompas_tark_23291758_116_0.jpeg
Kompas

Ilustrasi: Sebanyak 11 dokter muda atau koas memperhatikan penjelasan dari dokter spesialis kulit dan kelamin Rani Manoe sebelum penanganan terhadap seorang pasien di Poli Kulit dan Kelamin Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura, Papua, Selasa (3/5).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi diminta untuk sementara tidak mengeluarkan izin baru pembukaan fakultas kedokteran dan kedokteran gigi. Pembukaan fakultas baru tidak menyelesaikan masalah distribusi dokter yang tidak merata. Pembukaan justru mengancam upaya peningkatan kualitas lulusan dokter.

Permintaan moratorium itu disampaikan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI), dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000