logo Kompas.id
KesehatanWHO Tetapkan Darurat Kesehatan...
Iklan

WHO Tetapkan Darurat Kesehatan Global Infeksi Virus Korona

Laporan WHO sampai 30 Januari 2020 menyebutkan setidaknya terdapat 7.711 kasus yang dikonfirmasi terinfeksi virus korona jenis baru. WHO pun menetapkan penyebaran virus korona jenis baru sebagai darurat kesehatan global.

Oleh
Deonisia Arlinta
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-HyAiJXKJu9PtgcgVz7Xy09SnRk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FCHINA-HEALTHWHO_86845215_1580380746.jpg
REUTERS/DENIS BALIBOUSE

Direktur Eksekutif Program Kesehatan Darurat WHO Michael J Ryan saat memberikan konferensi pers terkait situasi penyebaran virus korona di Geneva, Swiss, 29 Januari 2020. WHO telah menetapkan bahwa penyebaran infeksi virus korona jenis baru dalam tahap darurat kesehatan global.

JAKARTA, KOMPAS — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa penyebaran infeksi virus korona jenis baru atau novel coronavirus (2019-nCov) sudah dalam tahap darurat kesehatan global. Untuk itu, koordinasi antarnegara di tingkat global diperlukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan mengatasi persoalan virus ini.

Hal itu dinyatakan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus setelah sidang Komisi Darurat di Geneva, Swiss,  Kamis (30/1/2020) waktu setempat. Meski begitu, WHO tidak merekomendasikan pembatasan perjalanan atau perdagangan sampai saat ini.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000