logo Kompas.id
KesehatanLombok Mengizinkan Kapal...
Iklan

Lombok Mengizinkan Kapal Pesiar Sandar

Pemerintah Provinsi NTB memutuskan untuk memperbolehkan kapal pesiar masuk ke daerah tersebut. Hanya saja, untuk bisa bersandar dan menurunkan penumpang, harus melewati standar yang telah ditentukan.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jjq3eT8AkT1Pfz4XlM4cIUw4AhI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F1a06ef29-5aa7-43a0-b5bf-5d534e69bc0c_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Para penumpang turun dari kapal pesiar Sun Princess asal Fremantle, Australia, saat bersandar di Pelabuhan Gili Mas, Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/11/2019). Kapal pesiar yang membawa 1.988 penumpang (wisatawan) dan 862 kru itu merupakan yang perdana bersandar sekaligus menandai mulai beroperasinya Pelabuhan Gili Mas.

MATARAM, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memutuskan untuk memperbolehkan kapal pesiar masuk ke daerah tersebut. Hanya untuk bisa bersandar dan menurunkan penumpang harus melewati standar yang telah ditentukan, baik menyangkut kesehatan maupun kepelabuhanan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya virus SARS-CoV-2.

Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Bayu Windia mengatakan, keputusan itu diambil langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah pada Jumat (6/3/2020) sore.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000