Ada Keyakinan di Tengah Rasa Khawatir
Meskipun khawatir atas penyebaran virus korona baru di Indonesia, publik juga menaruh keyakinan pada kemampuan pemerintah atasi penyebaran Covid-19 itu. Salah satu keyakinan harus muncul dari kebijakan pemerintah.
Publik khawatir terhadap penyebaran virus korona baru di Indonesia. Namun, publik juga menaruh keyakinan pada kemampuan pemerintah mengatasi penyebaran Covid-19 akibat virus korona baru. Pemerintah harus merawat keyakinan itu lewat kebijakan.
Jajak pendapat Kompas menangkap, lebih dari separuh bagian responden mengaku mengikuti pemberitaan virus korona di media televisi/koran/radio dan internet, sedangkan seperempat bagian lainnya mengikuti perkembangan korona melalui media sosial. Tingginya antusiasme publik mengikuti informasi soal korona ini tidak lepas dari kondisi sebelumnya yang menggambarkan Indonesia bebas dari penyebaran virus itu.
Awal Maret, pemerintah akhirnya mengumumkan dua warga positif terinfeksi korona baru, sekaligus berjanji melakukan upaya maksimal mencegah penyebaran virus itu di Indonesia. Publik menanggapi pengumuman dua warga positif terkena virus korona baru ini secara beragam. Sebanyak 52,7 persen responden mengaku khawatir, bahkan 15 persen responden sangat khawatir. Sikap sebaliknya ditunjukkan sepertiga responden yang mengaku biasa-biasa saja atau tidak khawatir dengan fakta itu.
Baca Juga: Kasus Positif Bertambah, Pemerintah Intensifkan Pengendalian
Responden dalam jajak pendapat ini sepakat dengan upaya penanganan yang dilakukan pemerintah. Namun, penanganan korona di Indonesia dinilai tidak cukup hanya dengan komitmen. Pemerintah tidak saja harus memikirkan dampak penularan virus korona terhadap bidang ekonomi, tetapi terlebih dahulu perlu menunjukkan kesiapan dalam menangani dampak berjangkitnya virus korona ini terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Pemerintah harus mampu memberikan ketenangan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat.
"Responden dalam jajak pendapat ini sepakat dengan upaya penanganan yang dilakukan pemerintah. Namun, penanganan korona di Indonesia dinilai tidak cukup hanya dengan komitmen"
Salah satu langkah yang sesuai dengan aspirasi responden di jajak pendapat kali ini adalah ditunjuknya juru bicara resmi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kondisi terkini virus korona dan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah. Pemerintah telah menunjuk Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto sebagai juru bicara penanganan virus korona baru di Indonesia.
Sebagian besar responden menilai kehadiran juru bicara khusus yang dapat menjelaskan ke publik terkait penanganan korona di Indonesia sangat diperlukan agar informasi yang diperoleh tak simpang siur.
Tak hanya juru bicara, publik bahkan menilai pemerintah perlu membuat peraturan tersendiri terkait penanganan virus korona baru di Indonesia. Sebanyak 76 persen responden mendukung hal itu. Apalagi, pemerintah sebelumnya sudah menetapkan penyebaran virus korona baru dan penyakit Covid-19 yang diakibatkannya sebagai bencana non-alam.
Penanganan Covid-19 masuk dalam ranah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Penanganan virus korona baru juga mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.
Antisipasi penularan
Saat ini, kesiapan pemerintah menghadapi penyebaran virus korona baru tengah diuji. Meskipun sebagian responden mengapresiasi upaya pemerintah mengantisipasi penularan virus korona, sebagian lagi belum puas dengan langkah pemerintah hingga saat ini.
Sebanyak 49,8 persen responden mengapresiasi langkah antisipasi masuknya virus korona di Indonesia yang dilakukan pemerintah karena dianggap sudah sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seperti sosialisasi cuci tangan dan tidak perlu menggunakan masker bagi yang sehat. Namun, 39,5 persen responden menilai antisipasi yang dilakukan pemerintah belum memadai.
Antisipasi pemerintah dinilai agak terlambat karena pedoman penanganan Covid-19 di Indonesia baru dipersiapkan ketika dua pasien sudah dinyatakan positif Covid-19. Publik berharap pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani penyakit Covid-19. Sebanyak 78,8 persen responden menilai perlu ada satuan tugas antarkementerian untuk menangani virus korona baru dan penyakit Covid-19.
Komunikasi pemerintah
Meski secara umum sebagian besar responden mengapresiasi upaya pemerintah menangani kasus terduga positif korona, tidak sedikit yang mempertanyakan kinerja pemerintah dalam penanganan kasus ini.
Sekitar seperempat bagian responden dalam jajak pendapat ini menilai upaya pemerintah kurang memadai. Salah satu alasannya adalah soal penyebaran identitas dan lokasi tempat tinggal dua pasien awal, yang dinilai kurang etis dan tidak menjaga privasi. Untuk itulah, faktor komunikasi pemerintah menjadi penting.
Publik cenderung terbelah terkait penilaian terhadap cara berkomunikasi pemerintah di dalam negeri terkait korona. Sebanyak 49,5 persen responden menganggap komunikasi pemerintah ke masyarakat sudah memadai, sedangkan 46 persen menilai tidak memadai. Namun, upaya pemerintah berkomunikasi dengan negara lain terkait korona relatif sudah dinilai memadai oleh responden.
Sementara itu, dari sisi penyediaan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi wabah virus korona, publik masih merasa belum yakin. Meski pemerintah sudah menunjuk 132 rumah sakit umum dan daerah di berbagai wilayah di Indonesia sebagai rumah sakit rujukan virus korona, 48,4 persen responden meragukan kemampuan fasilitas kesehatan yang disediakan, termasuk jumlah laboratorium maupun alat untuk swab yang sesuai standar.
"Meski pemerintah sudah menunjuk 132 rumah sakit umum dan daerah di berbagai wilayah di Indonesia sebagai rumah sakit rujukan virus korona, 48,4 persen responden meragukan kemampuan fasilitas kesehatan yang disediakan, termasuk jumlah laboratorium maupun alat untuk swab yang sesuai standar"
Selain fasilitas kesehatan, upaya antisipasi penyebaran virus korona di bandara, pelabuhan, dan tempat perlintasan antarnegara masih diragukan oleh 40 persen responden. Namun, sebagian besar responden setuju jika pemerintah menerapkan penutupan akses untuk sementara, baik keluar maupun masuk, bagi warga dari negara yang terinfeksi korona.
Baca Juga: Jumlah Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Pemerintah Perkuat Pemantauan
Terlepas masih adanya kekurangan dan belum optimalnya langkah-langkah pemerintah, publik menaruh harapan tinggi pemerintah mampu menangani penularan virus korona. Sebanyak 84,2 persen responden meyakini pemerintah akan mampu mengatasi kasus virus korona di Indonesia. Keyakinan ini cukup berdasar, mengingat pemerintah akhir-akhir ini memberikan jaminan yang lebih baik ke publik. Hal ini salah satunya terlihat dari komitmen pemerintah menindak tegas pihak yang menimbun masker dan obat-obatan.
"Untuk itu, protokol pencegahan dan penanggulangan virus korona baru harus dipastikan berjalan sesuai standar"
Tentu, optimisme publik ini akan tetap terjaga selama pemerintah memprioritaskan keselamatan dan kesehatan warga negara. Untuk itu, protokol pencegahan dan penanggulangan virus korona baru harus dipastikan berjalan sesuai standar. Transparansi dan pembaruan informasi resmi dari pemerintah harus selalu diberikan agar publik tak mudah mempercayai hoaks.
Perbaikan dalam komunikasi, sosialisasi, dan edukasi secara efektif akan mampu membuat publik tetap tenang, sekaligus tetap waspada, dalam menghadapi penyebaran penyakit Covid-19. Harapannya, upaya pemerintah menekan dampak virus korona baru akan lebih baik dan efektif. Tidak saja dampak pada jumlah korban terinfeksi virus korona baru, tetapi juga dampaknya terhadap sektor sosial, ekonomi, dan keamanan negara.