logo Kompas.id
KesehatanLindungi Anak Didik, UN 2020...
Iklan

Lindungi Anak Didik, UN 2020 Ditiadakan

Pemerintah membatalkan Ujian Nasional 2020 untuk siswa SD hingga SMA/SMK. Untuk kelulusan siswa, sekolah dapat mengadakan ujian mandiri secara online atau cukup melihat nilai lima semester sebelumnya.

Oleh
Anita Yossihara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TzZ42WbPqKOc7gwFwBGIQjmY3YE=/1024x623/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F3abe6d1f-441b-468f-9398-f277d09ff23e_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Siswi SMK Negeri 1 Surabaya mengerjakan soal Bahasa Indonesia pada hari pertama ujian nasional berbasis komputer (UNBK), Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/3/2020). Walau sekolah diliburkan di semua tingkatan akibat antisipasi penyebaran wabah Covid-19 U,NBK 2020 untuk SMK di Jawa Timur tetap dilaksanakan. Sekolah diliburkan hingga 28 Maret 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memutuskan untuk meniadakan ujian nasional tahun 2020 untuk siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, serta sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan. Perlindungan terhadap anak didik dari wabah Covid-19 menjadi pertimbangan pemerintah membatalkan penyelenggaraan UN yang sebelumnya menjadi penentu kelulusan.

Kebijakan pembatalan UN tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang digelar melalui media telekonferensi di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000