logo Kompas.id
KesehatanPusat dan Daerah Harus Satu...
Iklan

Pusat dan Daerah Harus Satu Langkah

Presiden Joko Widodo mengajak kerja sama pemerintah pusat dan daerah dengan menyatukan langkah untuk menghentikan pandemi Covid-19. Langkahnya tetap berpegang pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.

Oleh
Suhartono
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GqpliKJKVA7euMv9sFs4hS_Z5pg=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fantara-rs-covid-b_1585743432.jpg
ANTARA/SIGID KURNIAWAN

Presiden Joko Widodo (ketiga dari kanan) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kedua dari kanan) meninjau rumah sakit darurat penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020). Kunjungan kerja tersebut untuk memastikan kesiapan rumah sakit yang akan mulai beroperasi pada Senin, 6 April 2020.

KOTA BATAM, KOMPAS — Presiden Joko Widodo mengajak kerja sama  pemerintah pusat dan daerah dengan menyatukan langkah untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19 dengan tetap berpegang pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang  dapat dijadikan acuan dan pedoman. Undang-undang tersebut telah ditindaklanjuti dengan  Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

”Jadi, (daerah) jangan membuat acara dan kegiatan sendiri-sendiri, tetapi harus berbekal dengan garis visi yang sama dari pusat ke daerah. Pegangan kita (dalam penyeragaman) melangkah adalah UU Kekarantinaan Kesehatan tersebut,” kata Presiden Jokowi dalam tanya jawab dengan pers seusai meninjau kesiapan rumah sakit khusus penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020).

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000