logo Kompas.id
KesehatanDinilai Belum Penuhi Kriteria,...
Iklan

Dinilai Belum Penuhi Kriteria, DIY Belum Ajukan PSBB

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, DIY belum mengajukan permohonan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran penyakit Covid-19.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fQgn_vt4vG-Yuy9qho9s0NwUbBY=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200406dra15_1586174133.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Suasana lengang terlihat di Alun-alun Utara, Yogyakarta, Senin (6/4/2020). Selama beberapa waktu terakhir, aktivitas pariwisata di Yogyakarta terhenti karena adanya pandemi Covid-19.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, DIY belum mengajukan permohonan penetapan pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah penyebaran penyakit Covid-19. Keputusan itu diambil karena Pemerintah Daerah DIY menilai kondisi provinsi tersebut saat ini belum memenuhi kriteria untuk penetapan PSBB.

”Belum waktunya menyampaikan permohonan PSBB karena belum memenuhi syarat,” kata Sultan Hamengku Buwono (HB) X seusai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY, Rabu (8/4/2020), di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000