Pejabat Pemkab Pekalongan Positif Covid-19, Keluarga dan Rekan Kerja Diperiksa
Satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dinyatakan positif Covid-19. Seluruh keluarga dan rekan kerjanya dites cepat untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
KAJEN, KOMPAS — Salah satu pejabat di Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dinyatakan positif coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Keluarga dan rekan kerja yang sempat melakukan kontak erat dengan pejabat tersebut mengikuti tes cepat (rapid test) dan diminta mengisolasi diri.
BI, salah satu pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pekalongan, dinyatakan positif setelah dua kali menjalani pemeriksaan usap. BI dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton, Kota Pekalongan, setelah mengeluhkan sesak napas dan demam. Sebelumnya, BI memiliki riwayat perjalanan ke salah satu bandara untuk menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.
Setelah mengetahui bahwa salah satu pejabatnya positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pekalongan memutuskan untuk menguji cepat keluarga dan rekan kerja BI. Sedikitnya delapan orang keluarga dan orang yang bekerja di rumah BI sudah dites cepat, Kamis (16/4/2020).
”Hasil rapid test terhadap keluarga dan orang-orang yang bekerja di rumah beliau negatif. Saat ini masih terus berjalan rapid test kepada rekan kerja satu kantornya dan para kepala dinas yang sempat rapat penanggulangan Covid-19 bersama BI,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwi Antoro, Kamis malam.
Hasil rapid test terhadap keluarga dan orang-orang yang bekerja di rumah beliau negatif.
Setiawan menuturkan, keluarga, pekerja, dan para kepala dinas yang sempat berkontak erat dengan BI diminta untuk mengisolasi diri hingga 14 hari ke depan. Menurut Setiawan, kondisi kesehatan BI sudah membaik. Dengan dinyatakannya BI sebagai pasien positif, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pekalongan menjadi tiga orang.
Penambahan jumlah pasien positif Covid-19 juga terjadi di Kabupaten Tegal. Dalam satu hari, jumlah pasien positif di daerah tersebut bertambah dari lima menjadi delapan orang.
Tiga orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Tegal adalah laki-laki berusia 48 tahun warga Kecamatan Tarub, laki-laki berusia 59 tahun warga Kecamatan Tarub, dan perempuan berusia 2 tahun warga Kecamatan Talang. Semua pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tegal itu memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19.
”Sejauh ini tidak ada kasus transmisi lokal di Kabupaten Tegal. Semua pasien positif memiliki riwayat perjalanan dari zona merah Covid-19,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro.
Transmisi lokal
Di Kota Tegal, kasus transmisi lokal pertama terkonfirmasi Kamis malam. Berdasarkan penelusuran Dinas Kesehatan Kota Tegal, laki-laki berumur 56 tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar kota ataupun riwayat kontak dengan orang yang pulang dari daerah terjangkit.
”Ini perlu kami dalami lebih lanjut. (Kasus) ini kemungkinan merupakan kasus transmisi lokal,” ucap Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.
Jumadi mengatakan, hingga saat ini, anjuran pemerintah kota terkait pembatasan sosial belum sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat. Menurut Jumadi, Pemerintah Kota Tegal akan mengambil langkah-langkah tegas agar anjuran terkait pembatasan sosial dan karantina mandiri bagi warga Kota Tegal yang baru kembali dari luar daerah ditaati masyarakat.