logo Kompas.id
KesehatanPemerintah Menjamin Biaya...
Iklan

Pemerintah Menjamin Biaya Perawatan Pasien Covid-19

Pemerintah menanggung biaya perawatan pasien terkait Covid-19, baik berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, maupun pasien yang terinfeksi. Klaim pembiayaan itu akan diverifikasi BPJS Kesehatan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Wmj97yZlklvOwxo2b-FPfbead4U=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200403priyombodo_20200403PRI22HR_270501_INR_1586008294.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Berbagai peralatan medis di ruang ICU di Siloam Hospitals Mampang yang memanfaatkan bangunan Lippo Plaza Mampang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2020). Rumah sakit ini digunakan khusus untuk perawatan pasien Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menerbitkan petunjuk teknis bagi rumah sakit terkait klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19. Klaim pembiayaan ini nantinya bisa dilakukan setelah melalui verifikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf, di Jakarta, Kamis (16/4/2020), menyampaikan, hal pendukung, seperti kesiapan sistem informasi, aplikasi penunjang, dan proses sosialisasi kepada verifikator, telah disiapkan. Petunjuk teknis yang diterbitkan diharapkan dapat memperlancar tugas BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan terkait Covid-19.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000