logo Kompas.id
KesehatanIuran BPJS Kesehatan Batal...
Iklan

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik Mulai 1 April 2020

Pemerintah akan melaksanakan putusan Mahkamah Agung terkait pembatalan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mulai 1 April 2020.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w-IMMguvmoCHYirLdFtzLjOBpyA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F773d31d8-ccaf-4dca-aa1f-7ecb3db557a4_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (31/10/2019). Dalam aksi tersebut, antara lain, mereka menyuarakan penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan serta menuntut kenaikan upah sebesar 10-15 persen.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah mulai menjalankan putusan Mahkamah Agung terkait pembatalan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat per 1 April 2020. Pembatalan kenaikan iuran ini berlaku pada segmen peserta mandiri.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusian dan Kebudayaan, Agus Suprapto mengatakan, pemerintah masih membahas aturan revisi tentang penyesuaian iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sebelumnya, penyesuaian iuran tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000