Kasus Positif Terus Bertambah, Buol Siap Usulkan PSBB
Pemerintah Kabupaten Buol, Sulteng, mempersiapkan usulan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar. Pertimbangannya untuk memutus mata rantai penularan kasus positif Covid-19 yang terus meningkat belakangan ini.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
PALU, KOMPAS - Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mempersiapkan usulan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ke Kementerian Kesehatan untuk memiliki kewenangan lebih memutus mata rantai penularan Covi-19. Kasus di kabupaten itu terus meningkat dari hanya satu kasus pertengahan April melonjak menjadi 19 kasus saat ini.
”Melihat perkembangan wabah Covid-19 di Buol yang sudah 19 kasus positif (berdasarkan tes sampel usap) dan 82 orang positif berdasarkan hasil tes cepat, rapat koordinasi memutuskan mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Sulteng, Buol melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” kata Bupati Buol Amiruddin Rauf melalui video yang dibagikan Pusat Data dan Informasi Covid-19 Pemerintah Provinsi Sulteng di Palu, Senin (4/5/2020).
Peningkatan jumlah kasus konfirmasi di Buol mulai terjadi jelang akhir April. Kasus konfirmasi bermula dari hasil reaktif Covid-19 dari tes cepat. Awalnya hasil reaktif sebanyak 40 kasus, lalu meningkat menjadi 82 kasus.
Dengan PSBB, semua warga harus taat pada apa yang ditetapkan, sebagai contoh penelusuran atau tracing kontak. Suka atau tidak suka semua orang harus mengikuti.
Kasus konfirmasi positif Covid-19 merupakan hasil lebih lanjut dari tes cepat. Semua warga yang hasil tes cepatnya reaktif dikarantina di rumah susun sewa sederhana. Sementara yang terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat di RSUD Buol.
Kebanyakan mereka berkategori orang tanpa gejala (OTG). Mereka peserta kegiatan itjimak ulama di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, perengahan Maret lalu, yang telanjur berkumpul di lokasi acara meskipun kegiatannya batal dilangsungkan.
PSBB adalah mekanisme untuk membatasi aktivitias sosial dan ekonomi warga untuk memutus mata rantai penularan kasus. PSBB ditetapkan dengan peraturan kepala daerah setempat yang disetujui Menteri Kesehatan.
PSBB ditetapkan dengan kajian atau analisis akademis yang ketat, antara lain aspek epidemiologis, seperti laju penularan penyakit, termasuk adanya penularan lokal (transmisi lokal), ketersediaan logistik, dan fasilitas kesehatan. Dalam praktiknya, langkah itu disertai dengan paket bantuan untuk warga terdampak.
Amiruddin menegaskan, PSBB dinilai perlu sebagai bentuk penguatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tanpa PSBB, aturan yang berjalan lebih bersifat imbauan. ”Dengan PSBB, semua warga harus taat pada apa yang ditetapkan Sebagai contoh, penelusuran atau tracing kontak. Suka atau tidak suka semua orang harus mengikuti,” ujarnya.
Selama masa PSBB berjalan, pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada warga yang yang menurut ketentuan berhak mendapatkannya. Jumlahnya belum dirincikan begitu pula besaran anggaran yang dialokasikan untuk itu. Pengajuan usulan pun belum dipastikan waktunya.
Amiruddin menegaskan, warga tidak perlu panik dengan PSBB. Langkah itu tak sama dengan karantina wilayah atau kuncitara (lockdown) yang mengharuskan sebagian besar kegiatan ekonomi-sosial dihentikan. Warga akan tetap bisa beraktivitas, tetapi dengan batasan atau persyaratan tertentu.
Menanggapi rencana itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulteng sekaligus Juru Bicara Pusdatina Covid-19 Sulteng Haris Kariming menyatakan, pihaknya menunggu surat usulan resmi dari Buol, termasuk dengan kajian atau analisis persyaratan PSBB.
Terpenuhi
Prinsipnya, Pemerintah Provinsi Sulteng akan mendukung dengan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan. ”Yang terpenting semua aspek atau persyaratan PSBB terpenuhi,” ujarnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulteng Jumriani Yunus menyatakan, penentuan PSBB di tangan Menteri Kesehatan. Ia mengingatkan penularan Covid-19 di Buol belum bersifat transmisi lokal. Penyakit itu masih masuk kategori generasi 1, yakni penyakit yang dibawa dari luar daerah (imported case).
Secara keseluruhan, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sulteng berjumlah 59 kasus. Selain Buol dengan 19 kasusnya, kasus terbanyak kedua di Palu dengan 16 kasus. Sisanya menyebar di Sigi, Poso, Morowali Utara, dan Morowali. Dari jumlah itu, 11 orang telah sembuh. Tiga orang meninggal pada akhir Maret dan awal April 2020.