Pemerintah Siapkan Konsep Pariwisata Baru Pascapandemi
World Travel and Tourism Council memprediksi, 100 juta pekerjaan hilang di sektor pariwisata dan perjalanan akibat pandemi Covid-19. Dari angka tersebut, hampir 75 persen ada di negara G-20, termasuk Indonesia.
Oleh
sekar gandhawangi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyiapkan konsep pariwisata baru untuk masa pascapandemi Covid-19. Konsep itu mengutamakan tiga aspek, yaitu kebersihan, keselamatan, dan kesehatan.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ari Juliano Gema, mengatakan, persiapan dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan pariwisata pada 2021. Pemerintah memperkirakan larangan bepergian di sejumlah negara melonggar tahun depan.
”Kami sedang menyiapkan konsep clean, health, dan safety (CHS). Konsep ini akan diterapkan secara bertahap ketika promosi destinasi wisata kembali dilakukan. Nanti akan kami evaluasi penerapannya. Jika berhasil atau menunjukkan perkembangan positif, konsep akan diterapkan di seluruh destinasi wisata di Indonesia. Kemungkinan juga akan ada sertifikasi CHS,” kata Ari saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Ia mengatakan, untuk tahap awal, destinasi wisata yang akan dipromosikan pada masa pemulihan pascapandemi adalah Bali, Yogyakarta, Solo, Semarang, Batam, dan Pulau Bintan. Destinasi tersebut dipilih karena infrastukturnya telah siap. Kunjungan wisatawan pun tinggi.
Penerapan konsep baru ini akan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, misalnya Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan pemerintah daerah.
”Aspek kebersihan, keselamatan, dan kesehatan akan diutamakan. Jika bisa meyakinkan ketiganya kepada wisatawan, akan banyak wisatawan yang berkunjung (setelah pandemi),” kata Ari.
World Travel and Tourism Council (WTTC) pada April 2020 memprediksi, ada 100 juta pekerjaan hilang di sektor pariwisata dan perjalanan (tour and travel) akibat pandemi. Dari angka tersebut, hampir 75 persen pekerjaan ada di negara-negara G-20, termasuk Indonesia. Adapun WTTC telah mengingatkan para menteri pariwisata negara G-20 akan hal ini.
Kami sedang menyiapkan konsep clean, health, dan safety (CHS). Konsep ini akan diterapkan secara bertahap ketika promosi destinasi wisata kembali dilakukan.
Menurut data Kemenparekraf, saat ini ada sekitar 200.000 pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang mendaftar Kartu Prakerja. Stimulus untuk masa pemulihan dan normalisasi pariwisata saat ini masih dikaji.
Pada Februari 2020, pemerintah sepakat memberi paket insentif khusus pariwisata untuk merespons dampak pandemi Covid-19. Salah satu insentif adalah memberi alokasi tambahan Rp 298,5 miliar untuk mendorong kunjungan wisatawan mancanegara.
Dari angka itu, Rp 98,5 miliar merupakan insentif untuk maskapai dan agen perjalanan, sedangkan yang lainnya untuk anggaran promosi wisata Rp 103 miliar, kegiatan pariwisata Rp 25 miliar, dan pemberi pengaruh (influencer) Rp 72 miliar (Kompas, 30/3/2020).
Stimulus tersebut direvisi pada Maret 2020. Pemerintah menunda pemberian insentif bagi para wisatawan asing karena kemunculan kasus Covid-19 pertama di Indonesia awal Maret lalu.
Pemulihan aktivitas pariwisata diperkirakan butuh waktu yang cukup panjang. Menurut perhitungan WTTC, waktu pemulihan setelah bencana alam dan wabah penyakit adalah 16,2 bulan hingga 19,4 bulan.
Sementara itu, waktu pemulihan rata-rata setelah krisis politik adalah 22,2 bulan. Pemulihan setelah ada masalah keamanan dan terorisme butuh waktu rata-rata 11,5 bulan.
Pandemi saat ini telah memukul sektor pariwisata nasional. Jumlah wisatawan mancanegara (wisman), menurut Badan Pusat Statistik (BPS), turun sebesar 30,42 persen pada Februari 2020 apabila dibandingkan dengan data Januari 2020. Pada Januari 2020 tercatat ada 1.272 juta wisman berkunjung ke Indonesia. Adapun pada Februari 2020, jumlah wisman sebanyak 885.100 orang.
Turunnya kunjungan wisman pun berdamppak pada tingkat hunian kamar hotel. Menurut BPS, tingkat hunian kamar hotel pada Februari 2020 turun 3,22 persen dibandingkan Februari 2019.
Hingga kini, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melaporkan, ada sekitar 2.000 hotel di Indonesia yang tutup sementara.
Adapun data PHRI per 2 April 2020 menyatakan, 1.139 hotel serta 286 usaha restoran, tempat wisata, dan hiburan tutup sementara karena pandemi. Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani pada April 2020 mengatakan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan karena biaya pesangon lebih besar daripada gaji karyawan.
”Yang terjadi adalah karyawan disuruh cuti di luar tanggungan atau unpaid leave. Kami tidak menggunakan istilah ’dirumahkan’ karena kalau dirumahkan pun masih ada konsekuensi harus membayarkan 70 persen gaji karyawan,” kata Hariyadi (Kompas.id, 8/4/2020).