Warga diingatkan agar tidak abai terhadap protokol pencegahan Covid-19 seperti yang dianjurkan pemerintah. Kesadaran warga menjadi kunci keberhasilan mencegah penyebaran virus korona.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — AR (13), santri Pondok Pesantren Alfatah Temboro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, asal Kabupaten Bener Meriah, Aceh, dinyatakan positif Covid-19. Kluster Temboro menyumbang paling banyak pasien positif korona di Provinsi Aceh.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Bener Meriah Riswandika, Sabtu (16/5/2020), menuturkan, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel usap tenggorakan AR keluar pada Jumat. ”Pasien ini santri Temboro yang diambil sampel swab pada Selasa lalu,” katanya.
AR menambah daftar pasien Covid-19 dari kluster Temboro. Dari 18 kasus pasien positif di Aceh, 7 orang merupakan santri Alfatah Temboro. Semua pasien Covid-19 di Aceh memiliki riwayat perjalanan ke daerah pandemi. Artinya, di Aceh tidak terjadi transmisi lokal.
Kesadaran warga menjadi kunci keberhasilan mencegah penyebaran.
AR kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Munyang Kute, Bener Meriah. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah masih menunggu hasil usap terhadap belasan santri lainnya. Sementara BD (24), pasien Covid-19 lainnya di Bener Meriah, dinyatakan sembuh.
Riswandika mengatakan, Pemkab Bener Meriah meningkatkan kewaspadaan kemungkinan penyebaran virus korona dari kluster Temboro. Oleh karena itu, warga yang pernah berinteraksi dan keluarga santri dilakukan uji cepat dan sebagian diuji usap.
Sembuh
Dari 18 pasien Covid-19 di Aceh, sebanyak 15 orang sembuh, 1 meninggal, dan 2 dalam perawatan. Banyaknya pasien sembuh menumbuhkan harapan dalam melawan korona. Pasien sembuh setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh, rumah sakit rujukan utama.
Kemarin, dua pasien lainnya, yakni SB (42) dari Kabupaten Simeulue dan SK (18) asal Kabupaten Gayo Lues, keduanya santri Alfatah Temboro, sembuh setelah tes usap yang kedua kali dinyatakan negatif.
Saifullah menyebutkan, saat ini Aceh tidak termasuk zona merah penyebaran Covid-19. Ia meyakini dua pasien yang sedang dirawat juga akan sembuh. Tenaga medis semakin berpengalaman dalam merawat pasien setelah banyak yang sembuh.
Namun, Saifullah mengingatkan warga agar tidak abai terhadap protokol pencegahan Covid-19 seperti yang dianjurkan pemerintah. ”Kesadaran warga menjadi kunci keberhasilan mencegah penyebaran,” ujarnya.
Sementara Pemerintah Kota Banda Aceh mulai Sabtu (16/5/2020) resmi menerapkan aturan wajib masker bagi warga saat beraktivitas di luar rumah. Petugas akan menggelar razia masker di tempat umum. Warga yang tidak menggunakan masker akan dikenai sanksi pencabutan kartu identitas sementara dan tidak diberikan layanan publik.