Doni Monardo: Pelonggaran PSBB Terus Dikaji, Hasilnya Dilaporkan ke Presiden
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas 12 Mei 2015 menegaskan, pelonggaran PSBB harus dikaji hati-hati. Pelonggaran harus melalui kajian menyeluruh dan disertai analisis dampak.
Oleh
Ninuk M Pambudy
·5 menit baca
Presiden Joko Widodo menegaskan, keputusan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar harus dipertimbangkan matang berdasarkan pada data faktual di lapangan. Presiden pada pertengahan Mei lalu memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membuat kajian dan simulasi mengenai pelonggaran PSBB.
Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk memutus rantai penularan virus korona baru penyebab penyakit Covid-19 dijalankan oleh beberapa wilayah. Dalam pembatasan ini, aktivitas warga di wilayah penyelenggara PSBB sangat dibatasi. Di DKI Jakarta, misalnya, hanya ada 11 kegiatan publik yang dibolehkan, antara lain, yang berhubungan dengan kesehatan; pangan, termasuk pasar di dalamnya; keuangan; layanan logistik, energi, serta telekomunikasi dan media.
Untuk membantu warga masyarakat yang mengalami kesulitan karena tidak dapat bekerja mencari nafkah, pemerintah menyediakan bantuan sosial. Selain warga yang selama ini sudah rutin menerima, warga yang tiba-tiba kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 juga mendapatkan bantuan.
Walakin, bantuan sosial tersebut tidak selalu mencukupi, baik dari besaran yang diberikan per keluarga maupun jumlah orang yang membutuhkan bantuan.
Selain mengenai warga miskin dan kelas menengah rentan, dampak pembatasan sosial dan fisik juga terasa pada sektor usaha UMKM hingga korporasi. Sebagian sudah memberhentikan atau merumahkan karyawan.
Beratnya dampak ekonomi menyebabkan muncul wacana untuk mulai melonggarkan PSBB. Wacana ini pertama kali dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Pertahanan Mahfud MD pada awal Mei.
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas 12 Mei 2015 menegaskan, pelonggaran PSBB harus dikaji hati-hati. Pelonggaran harus melalui kajian menyeluruh dan disertai analisis dampak. Presiden menginstruksikan Gugus Tugas menyiapkan simulasi tahapan menuju pelonggaran PSBB.
Wacana untuk mulai melonggarkan pembatasan sosial berjalan seiring dengan kenyataan belum jelasnya akhir pandemi Covid-19. Tidak ada satu lembaga pun, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dapat memperkirakan kapan pandemi berakhir.
Vaksin yang menjadi harapan pencegahan infeksi Covid-19 diperkirakan baru akan tersedia paling cepat satu tahun lagi. WHO mengingatkan, umat manusia harus bersiap belajar hidup bersama Covid-1. WHO juga mengingatkan, pelonggaran karantina total (lockdown) atau sebagian harus dilakukan hati-hati.
Ketua Gugus Tugas Doni Monardo dalam percakapan Jumat (15/5/2020) menyebutkan, saat ini kajian dan penelitian untuk menuju pelonggaran PSBB terus dilakukan. Kajian ini melibatkan 75 ahli dari berbagai bidang. Tim meneliti dan mengkaji banyak aspek, seperti epidemiologi, kesehatan, sosial, dan ekonomi. Mereka menyiapkan prakondisi menuju pelonggaran bertahap.
Beberapa aspek yang dikaji, antara lain, arah jumlah kasus baru, kepatuhan masyarakat menjalani pembatasan sosial dan menjaga jarak fisik, kesiapan daerah menyiapkan tenaga kesehatan serta peralatannya, pengalaman kepala daerah dalam manajemen krisis, dan koordinasi antara pusat dan daerah.
Pertambahan kasus baru, menurut Doni kepada Kompas, Jumat (15/5/2020), menjadi perhatian utama. Akan dilihat kurva kasus baru, apakah menurun terus untuk kemudian melandai.
Seluruh penelitian dan kajian itu akan menentukan kapan pelonggaran bertahap dilakukan, di daerah mana, sektor ekonomi apa yang dapat segera bergerak lagi, dan bagaimana protokol keamanannya.
Pengalaman kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, dalam manajemen krisis penting. Kepala daerah harus dapat mengendalikan pelonggaran bertahap. Selain itu, daerah yang mendapat izin melakukan pelonggaran bertahap harus siap dengan peralatan dan tenaga kesehatan jika terjadi lonjakan kasus baru setelah PSBB dilonggarkan.
Analisis dampak juga terus dilakukan untuk meminimalkan kembali naiknya kasus baru.
Menurut Doni, hasil penelitian dan kajian akan dilaporkan kepada Presiden sebagai pertimbangan keputusan presiden.
Berdasar kajian tersebut akan disimulasikan pelonggaran bertahap. Waktu, daerah, dan kegiatan apa akan tergantung dari hasil kajian. Kepala daerah harus bertanggung jawab memastikan semua protokol pelonggaran bertahap dipatuhi di wilayahnya. Koordinasi pusat dan daerah menjadi sangat penting.
Faktor penting adalah kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PSBB. Kepatuhan menjaga jarak fisik dan pembatasan sosial menentukan keberhasilan berhentinya penularan.
Doni menyebut, salah satu yang sedang dalam kajian adalah kemungkinan membolehkan mereka yang berusia 45 tahun ke bawah kembali bekerja di bidang usaha yang diizinkan dengan tetap menjaga ketentuan menggunakan masker dan menjaga jarak fisik. Pertimbangannya, mereka yang berusia di bawah 45 tahun berdasarkan statistik sangat kecil jumlah yang menunjukkan gejala sakit karena Covid-19.
Salah satu yang sedang dalam kajian adalah kemungkinan membolehkan mereka yang berusia 45 tahun ke bawah kembali bekerja.
Karena orang-orang berusia di bawah 45 tahun meski terinfeksi tidak selalu menunjukkan gejala tertular, untuk mencegah menulari orang lain para pekerja tersebut harus tinggal di satu tempat khusus. Sementara pekerja berusia 46 tahun ke atas harus dilihat dengan lebih selektif, yaitu mereka yang tidak memiliki risiko tinggi berupa penyakit diabetes, jantung, darah tinggi, dan hati. Hal ini terutama untuk pekerja pabrik yang berada di satu ruangan dalam jumlah besar.
Pemahaman kepala pabrik tentang usia aman pekerja serta pentingnya menjaga jarak fisik, penggunaan masker, ketersediaan peralatan cuci tangan, serta adanya asrama pekerja, akan menyelamatkan perusahaan dari kerugian lebih besar apabila pekerjanya ada yang terkena Covid-19 dan menulari pekerja satu pabrik.
Salah satu yang juga disimulasikan adalah cara membuka bertahap kegiatan usaha dan ekonomi yang menyerap banyak tenaga kerja, misalnya perdagangan. Mulai dari cara antre, cara berada di dalam toko agar jarak fisik tetap terjaga, hingga simulasi cara membayar.
Hasil simulasi akan disosialisasikan kepada masyarakat, begitu Presiden menyetujui dapat dilakukan pelonggaran PSBB secara bertahap. Kepala daerah dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat harus memastikan protokol pelonggaran dijalankan di daerahnya. Apabila dalam evaluasi kemudian ternyata kepatuhan pada protokol tidak dilaksanakan, pelonggaran dapat ditarik kembali.