Cegah Penyebaran, Tes Cepat Diperluas hingga Industri
Meski belum ditemukan penambahan kasus Covid-19 dari sektor industri di Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang tak mau lengah. Penyebaran di lingkup tersebut diantisipasi dengan melakukan tes cepat.
Oleh
MELATI MEWANGI
·2 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Meski belum ditemukan penambahan kasus Covid-19 dari sektor industri di Karawang, Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Karawang tak mau lengah. Penyebaran di lingkup tersebut diantisipasi dengan melakukan tes cepat setelah Lebaran.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang Ahmad Suroto, Senin (18/5/2020), mengatakan, ada sekitar 460 dari total 954 industri yang masih beroperasi selama masa pandemi di Karawang. Mereka adalah pabrik yang bergerak di sektor manufaktur, makanan, dan minuman.
Kewajiban pelaporan bagi perusahaan dan kawasan industri yang mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian RI Nomor 8 Tahun 2020.
Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik. Mereka (pengelola industri) terbuka dan bersedia apabila dilakukan tes cepat di lingkungannya. (Suroto)
Mereka wajib memiliki standar operasional prosedur penanganan Covid-19, memastikan protokol penanganan Covid-9 telah dilaksanakan, dan melaporkan pelaksanaan IOMKI setiap akhir minggu.
Jika ada pekerja atau karyawan yang terkena Covid-19, perusahaan industri harus memeriksa kesehatan pekerja lainnya yang berpotensi terpapar, dan juga mensterilisasi tempat kerja yang menjadi area penyebaran virus korona.
Mengurangi
Dalam situasi sekarang, kata Suroto, beberapa industri harus mengurangi jumlah kelompok kerja (sif) yang beroperasi, dari tiga menjadi satu kelompok per hari. Jumlah pekerja yang masuk juga hanya 50 persen dan dilakukan pengaturan jadwal bergilir. Bus karyawan dan kantin perusahaan industri hanya boleh menampung 50 persen kapasitas normal.
Hingga kini belum ada laporan terkait pekerja atau karyawan suatu industri yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tak ada kasus bukan berarti tak mungkin terjadi penyebaran. Pihaknya berencana untuk mengadakan pemeriksaan massal di sejumlah industri yang masih beroperasi.
”Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik. Mereka (pengelola industri) terbuka dan bersedia apabila dilakukan tes cepat di lingkungannya,” kata Suroto.
Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Karawang Nanik Jodjana menambahkan, jadwal tes cepat di sejumlah industri akan dilakukan setelah Lebaran. Sebab, tes cepat di sejumlah pasar tradisional masih akan berlangsung pada minggu ini.
Beberapa hari belakangan, tes cepat diadakan di pasar-pasar tradisional, antara lain di Pasar Baru ada 98 orang yang mengikuti, Pasar Johar (196), Pasar Cikampek (334), dan Pasar Dengklok (264). Mereka adalah pedagang, pembeli, dan masyarakat umum yang tengah beraktivitas di pasar. Dari hasil tes cepat di sejumlah pasar, ada yang reaktif, tapi hasil pemeriksaan swab negatif.
Nanik meminta supaya masyarakat tidak perlu takut terhadap tes ini. Jika diketahui lebih cepat penyebaran Covid-19 pada suatu lokasi, tindakan penanganan bisa dilakukan segera sehingga keadaan membaik lebih cepat. Apabila masyarakat tidak mau berpartisipasi aktif dalam tes cepat, kemungkinan upaya pembatasan sosial ini bisa diperpanjang dan merugikan banyak hal.