logo Kompas.id
KesehatanKeputusan Presiden Menaikkan...
Iklan

Keputusan Presiden Menaikkan Iuran JKN Kembali Digugat

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia kembali mendaftarkan uji materi ke Mahkamah Agung terkait keputusan presiden yang menaikkan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sAbBAZWa5XfTshKe8RFHfSE_v_Y=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fadb5b122-f467-48e3-99bf-333dedba11a4_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (12/11/2019), melayani peserta atau calon peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Pintar. Hingga September 2019, cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Kota Mataram sekitar 87,5 persen. UCH kota Mataram ditargetkan tercapai pada 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia kembali mendaftarkan uji materi ke Mahkamah Agung terkait Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Uji materi ini terutama terkait besaran kenaikan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

Sebelumnya, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) juga pernah mengajukan keberatan atas kenaikan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diatur dalam Perpres 75/2019. Gugatan tersebut akhirnya dikabulkan Mahkamah Agung (MA) pada 9 Maret 2020. Namun, kurang dari dua bulan kemudian, pemerintah menerbitkan peraturan baru tentang kenaikan iuran JKN-KIS melalui Peraturan Presiden No 64/2020.

Editor:
ilhamkhoiri
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000