logo Kompas.id
KesehatanKemendagri: Protokol Kesehatan...
Iklan

Kemendagri: Protokol Kesehatan di Daerah Harus Diperketat

Pemerintah pusat telah mengingatkan pemda untuk memperketat penerapan protokol kesehatan hingga ke tingkat desa. Pemudik yang baru tiba ke daerah harus menjalani isolasi selama 14 hari.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kNTxtVd8YY4d0zomE3uy-hy-XuY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Ff20b867b-033a-41f0-9ac4-10c6dfa181d2_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Pemudik melewati jalur pantura di Jomin, Karawang, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020). Pantauan lalu lintas Tol Cipali dan pantura memasuki H-2 sepanjang pagi hingga siang hari relatif ramai lancar.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri telah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar memperketat protokol kesehatan hingga ke tingkat desa. Hal ini penting dilakukan guna mencegah penyebaran virus yang rentan dibawa oleh pemudik menjelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/5/2020), mengatakan, instruksi tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat virtual bersama kepala daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis  (21/5/2020) malam.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000