Cegah Arus Balik, Warga Diminta Manfaatkan Lapangan Kerja di Daerah
Pengawasan lebih ketat diperlukan agar pemudik tidak kembali ke daerah rantau. Masyarakat pun diminta untuk memanfaatkan potensi lapangan kerja yang tersedia di daerah.
Oleh
Deonisia Arlinta
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Meskipun mudik dilarang untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau penyakit yang disebabkan virus korona, sejumlah warga tetap kembali ke kampung halamannya. Untuk itu, pengawasan lebih ketat diperlukan agar pemudik ini tidak kembali ke daerah rantau. Masyarakat pun diminta untuk memanfaatkan potensi lapangan kerja yang tersedia di daerah.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, banyak peluang di kampung halaman yang bisa dimanfaatkan pemudik agar tidak perlu kembali bekerja ke daerah rantau. Di Sumatera Barat, masyarakat diharapkan bisa kembali bekerja sebagai petani, pekebun, dan peternak.
”Ada home industry (industri rumah tangga) juga. Pemerintah telah berupaya memberikan stimulus bagi UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) ini sehingga daya serap pekerjanya diharapkan bisa optimal. Kita harus konsisten menjalankan aturan pembatasan sosial ini agar kondisinya bisa cepat kondusif,” tuturnya dalam konferensi pers tanpa tatap muka, di Jakarta, Rabu (26/5/2020).
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, jumlah pemudik yang masuk ke wilayah Sumatera Barat pada 31 Maret 2020 hingga 22 April 2020 mencapai 109.204 orang. Sementara setelah aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan pada 24 April 2020, jumlah perantau menurun menjadi 3.0000-4.000 orang.
Meski begitu, lanjut Irwan, aturan penerapan PSBB di wilayah Sumatera Barat perlu diperpanjang. Aturan saat ini hanya berlaku hingga 31 Mei 2020. Tanpa dasar hukum ini, pembatasan serta larangan keluar masuk dari ataupun ke Sumatera Barat sulit dijalankan.
Kita harus konsisten menjalankan aturan pembatasan sosial ini agar kondisinya bisa cepat kondusif.
Selain itu, kendala pengawasan di perbatasan wilayah terjadi karena tidak semua wilayah di sekitar Sumatera Barat menerapkan PSBB. Hal itu menyebabkan pengawasan di pintu masuk daerah di sekitar Sumatera Barat kurang ketat.
Pengurus Kerukunan Masyarakat Sumatera Utara Abidin Siregar menyebutkan, komunikasi dan edukasi terus dilakukan melalui komunitas agar masyarakat tidak mudik ataupun pergi ke daerah rantau. Kedisiplinan warga amat diperlukan agar penyebaran penularan Covid-19 bisa dihentikan.
”Kita semua minta agar masyarakat tidak balik ke kampung halaman. Untuk yang telanjur pulang kampung juga jangan kembali lagi. Untuk itu, pemerintah daerah pun diharapkan bisa memobilisasi pekerjaan baru bagi para pemudik ini agar tidak kembali,” tuturnya.