Kolaborasi Penanganan Pandemi Butuh Komando yang Jelas
Komando yang kuat dibutuhkan agar penanganan pandemi Covid-19 bisa terpadu dan optimal. Hal itu bisa dilakukan melalui kolaborasi antarsemua pemangku kepentingan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penanganan pandemi Covid-19 atau penyakit yang disebabkan virus korona baru membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan di masyarakat, baik dari sektor pemerintah, swasta, perguruan tinggi, komunitas masyarakat, maupun media. Untuk itu, komando yang kuat dibutuhkan agar penanganan ini bisa sinergis.
Sekretaris Universitas Indonesia (UI) Agustin Kusumayati mengatakan, penularan Covid-19 yang terjadi saat ini tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat mengancam seluruh sistem ketahanan nasional. Tanpa kerja sama pentaheliks, persoalan ini tidak dapat tertangani secara optimal.
”Jadi, komando harus jelas. Jika komando dan perintah yang diberikan jelas dan konsisten, semua unsur yang berperan dalam kolaborasi pentaheliks ini bisa berjalan dengan sinergis dan harmonis. Selain itu, penanganan yang dilakukan bisa efektif dan tidak sporadis,” ujarnya dalam konferensi pers tanpa tatap muka di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Ia mengatakan, perguruan tinggi bisa berperan untuk menghasilkan penelitian dan inovasi yang mendukung percepatan penanganan Covid-19. Di UI, selain pemberian layanan kesehatan bagi masyarakat, dukungan lain yang diberikan adalah layanan pemeriksaan spesimen di laboratorium Fakultas Kesehatan UI dan hasil inovasi berupa ventilator bergerak.
Selain perguruan tinggi, pihak lain yang turut berperan adalah sektor swasta. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pemberdayaan Perempuan Nita Yudi menuturkan, setidaknya ada dua hal yang diupayakan oleh pihak swasta untuk mendukung penanganan Covid-19, yakni berupa bantuan sosial dan bantuan stimulus atau masukan bagi pemerintah.
Jika komando dan perintah yang diberikan jelas dan konsisten, semua unsur yang berperan dalam kolaborasi pentaheliks ini bisa berjalan dengan sinergis dan harmonis.
”Kami juga mulai mempersiapkan new normal (normal baru) yang akan mulai digalakkan pemerintah. Kami sudah mengimbau seluruh dunia usaha yang tergabung untuk bisa mempersiapkan kondisi ini. Jadi, kita harus bisa beradaptasi, berinovasi, dan berkreasi untuk menghadapi Covid-19 tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Subandi Sardjoko menyampaikan, kolaborasi pentaheliks diperlukan untuk membangun pemahaman yang sama dari masyarakat dalam penanganan Covid-19. Kunci dari penanganan persoalan ini adalah masyarakat.
”Melawan pandemi ini tidak bisa hanya dari pemerintah saja. Masyarakat harus paham dengan baik bagaimana pencegahan dari penyakit ini. Ini sangat dibutuhkan sebelum kita melaksanakan kebijakan pengurangan pembatasan sosial. Masyarakat harus bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat ketika pengurangan pembatasan itu dijalankan,” ujarnya.
Kriteria pelonggaran
Terkait dengan kebijakan pengurangan pembatasan sosial berskala besar, Subandi menuturkan, Bappenas telah menyusun sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam penerapan kebijakan itu, Ada tiga kriteria yang ditetapkan, yakni kriteria epidemiologi yang ditunjukkan dari pengurangan kasus baru, kapasitas sistem kesehatan yang mencukupi, dan surveilans memadai yang dibuktikan dengan jumlah tes yang mencukupi.
”Jika merujuk pada standar WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), perbandingan jumlah orang yang harus dites di suatu negara adalah 1 banding 1.000 orang. Sementara target Bappenas adalah meniru dari Brasil yang jumlah penduduknya hampir sama dengan Indonesia dengan pemeriksaan 3.500 orang per 1 juta penduduk. Artinya, kita harus memeriksa 940.000 orang, sementara saat ini baru 300.000 orang yang diperiksa,” ujarnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari menambahkan, media juga menjadi salah satu sektor yang sangat berperan dalam menangani pandemi Covid-19 di masyarakat. Dalam pemberitaan yang disampaikan, media harus secara konsisten menyampaikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat, terutama terkait upaya pencegahan penyakit ini.
Informasi yang diberikan secara konsisten ini diharapkan mampu mengubah kebiasaan dan meningkatkan kesadaran warga dalam menjalankan protokol kesehatan. Jangkauan yang luas ke seluruh masyarakat di Indonesia juga menjadi kekuatan media dalam mengampanyekan protokol kesehatan ini.
Meski kolaborasi pentaheliks diperlukan, pemerintah memiliki peran besar dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Berbagai kebijakan yang dihasilkan sangat menentukan upaya penanganan yang dilakukan oleh seluruh pihak terkait.