Guru di Palembang Diinstruksikan Kembali ke Sekolah
Mendekati tahun ajaran baru, guru dan tenaga pendidikan di Palembang, Sumatera Selatan, diinstruksikan kembali ke sekolah. Adapun siswa dipertimbangkan untuk masuk sekolah pada 15 Juni atau 13 Juli 2020.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Palembang menginstruksikan setiap tenaga pendidikan, baik guru maupun pegawai sekolah di Palembang, kembali bekerja di sekolah per 3 Juni 2020, persis saat jadwal pembatas sosial berskala besar di Palembang usai. Hal itu dilakukan karena banyak tugas yang harus dikerjakan terutama mendekati tahun ajaran baru. Namun, guru yang memiliki masalah kesehatan diberi dispensasi untuk bekerja di rumah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Zulinto, Senin (1/6/2020), menjelaskan, sudah tiga bulan guru melakukan proses belajar-mengajar di rumah. Sekarang, mereka harus kembali ke sekolah karena banyak tugas dan laporan yang harus diselesaikan, seperti pembuatan rapor dan tugas administratif lainnya.
Apalagi pada 5 Juni 2020 sudah ada pengumuman kelulusan untuk siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan berlanjut ke pengumuman kelulusan siswa sekolah dasar (SD). Namun, lanjut Zulianto, guru yang memiliki riwayat penyakit seperti diabetes, jantung, dan sedang mengandung akan diberi dispensasi untuk tetap bekerja di rumah.
Guru tetap akan melakukan kegiatan belajar-mengajar secara daring dari sekolah. Dengan demikian, kegiatan tersebut bisa dipantau. ”Kalau mengajar dari rumah, kita tidak bisa memastikan apakah kegiatan itu benar-benar berjalan atau tidak,” kata Zulinto.
Selain itu, di sekolah, guru juga akan menerima panduan tentang protokol kesehatan sebagai persiapan jika sekolah benar-benar dibuka. ”Guru harus memahami apa itu jaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan sehingga mereka bisa mengajarkan hal itu kepada siswa,” kata Zulinto.
Adapun untuk siswa, ujar Zulinto, pihaknya masih melihat perkembangan kasus Covid-19 di daerah. Berdasarkan instruksi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah sudah bisa dioperasikan kembali pada 15 Juni. Namun, jika kondisi di Palembang belum membaik, siswa akan tetap belajar dari rumah. ”Pilihan lain, sekolah di Palembang baru akan dibuka pada 13 Juli 2020,” ucapnya.
Pemilihan waktu itu juga mengacu pada waktu tahun ajaran baru. ”Jika siswa dipaksakan masuk pada saat kondisi belum membaik, itu akan sangat berisiko dan proses belajar-mengajar pun tidak efektif,” ucapnya.
Kalaupun sekolah dibuka, lanjut Zulinto, pihaknya akan menerapkan skema tatanan normal baru dan memastikan siswa menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Proses belajar-mengajar akan dibuat dengan sistem per sif dan jam belajar juga dikurangi. Misalnya, kapasitas kelas dengan 36 siswa akan diatur agar di kelas itu hanya diisi oleh 18 siswa. ”Satu meja hanya akan diisi satu siswa,” ucapnya.
Satu meja hanya akan diisi satu siswa.
Waktu belajar pun akan diatur. Satu mata pelajaran hanya 25-30 menit. Selain itu, orangtua murid dan penjemput juga akan diatur sehingga penetapan protokol kesehatan bisa lebih ketat.
Masih evaluasi
Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya masih mengevaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah ditetapkan sejak 20 Mei 2020 dan berakhir pada 2 Juni 2020. Berdasarkan hasil evaluasi itu, pemerintah akan memutuskan apakah Palembang bisa menjalani kehidupan normal baru. ”Sekarang, kita sedang dalam masa menuju ke sana (normal baru),” kata Harnojoyo.
Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Antoni Simamora mengatakan, keputusan untuk melanjutkan PSBB atau kehidupan normal baru adalah wewenang penuh dari pemerintah setiap daerah. Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam hal itu hanya memberikan pendampingan dalam pelaksanaannya. ”Kami hanya memberi panduan, tetapi keputusan ada di tangan kepala daerah karena merekalah yang paling tahu kondisi daerahnya masing-masing,” ucapnya.
Namun, sebelum menerapkan normal baru, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti epidemologi kasus di daerah, ketersediaan fasilitas, dan kondisi kesehatan masyarakat. Menurut Antoni, muara dari pelaksanaan PSBB ataupun normal baru adalah kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan Covid-19. ”Normal baru adalah memulai kehidupan normal dengan cara yang baru, yakni mencuci tangan, mengenakan masker, dan jaga jarak,” ucap Antoni.