Warga yang Terinfeksi Korona di Pasar Besar Palangkaraya Kian Banyak
Jumlah warga yang terinfeksi korona dari klaster Pasar Besar di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah bertambah hingga mencapai 40 orang. Pemerintah pun akhirnya menata jarak pedagang dan pembeli di pasar itu.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS – Jumlah warga yang terinfeksi korona dari klaster Pasar Besar di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah bertambah hingga mencapai 40 orang. Pemerintah pun akhirnya menata jarak pedagang dan pembeli di pasar itu.
Hal itu disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya Emi Abriyani saat ditemui di Pasar Besar, Palangkaraya, Senin (1/6/2020).
Sebelumnya, dua minggu lalu pemerintah membawa enam orang pedagang di Pasar Besar Kota Palangkaraya yang positif terinfeksi korona. Selain itu terdapat 14 jaringan kontak mereka juga mendapatkan hasil reaktif.
Namanya pasar ya jadi jarak kadang tidak diperhatikan, terlalu dekat sehingga mereka berdempetan (Emi Abriyani)
Sejak saat itu, tim terus menelusuri jaringan kontak pasien positif di pasar besar hingga akhirnya menjadi 40 orang yang positif korona. Mereka tak hanya pedagang tetapi juga pengunjung atau pembeli.
Angka itu menambah daftar panjang jumlah kasus positif di Kota Palangkaraya yang mencapai 112 orang. Rinciannya, 40 orang di Kelurahan Pahandut, 63 orang di Kelurahan Jekan Raya, Kelurahan Bukit Batu tiga orang, dan sisanya ada di Kelurahan Sebangau.
Kota Palangkaraya menjadi wilayah dengan jumlah kasus positif terbanyak di Kalimantan Tengah. Diikuti Kabupaten Kotawaringin Barat, Kapuas, dan Murung Raya.
Munculnya klaster pasar Besar, lanjut Emi, bermula sebelum hari raya Lebaran. Ironinya saat itu Palangkaraya sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Namanya pasar ya jadi jarak kadang tidak diperhatikan, terlalu dekat sehingga mereka berdempetan,” kata Emi.
Emi menjelaskan, dengan demikian artinya masih banyak pembawa virus di luar sana yang masih beraktivitas di luar rumah.
Pemeriksaan massal
Pihaknya kemudian mengadakan pemeriksaan massal di pasar lainnya di Kota Palangkaraya dan menata jarak mereka. Seperti yang terjadi di Pasar Besar pada Senin pagi, para pedagang dipersilahkan menggunakan jalan Ahamad Yani untuk berjualan dengan jarak yang sudah ditentukan.
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin mengungkapkan, pihaknya berupaya maksimal untuk melakukan deteksi dini dan penerapan protokol kesehatan. Ia juga sudah mengeluarkan surat edaran sebagai panduan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Kelurahan (PSBK) karena PSBB tidak diperpanjang.
“Kami akan petakan (sebagai deteksi dini) penyebaran kasus ini sampai di mana saja. Itu juga dengan melakukan penapisan sehingga kami berupaya untuk terus melakukan pemeriksaan sesuai dengan jaringan kontak,” kata Fairid.