logo Kompas.id
KesehatanPenerapan Normal Baru Perlu...
Iklan

Penerapan Normal Baru Perlu Didasari Kajian Terukur

Normal baru tidak bisa serta merta diterapkan, jika syarat-syaratnya tidak dipenuhi. Salah satunya, penerapan tatanan hidup baru mesti didasari data dan analisis yang terukur terkait pengendalian penularan Covid-19.

Oleh
Deonisia Arlinta
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XSY4kxGWievR4_VVmkZOUthlqDE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200604_ENGLISH-PSBB-JAKARTA_F_web_1591278942.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Aktivitas warga masih ramai di Jalan Teratai Putih 3 yang berada disamping Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2020). Jumlah pedagang Pasar Perumnas Klender yang positif Covid-19 setelah menjalani dua kali tes cepat dan tes usap menjadi 20 orang. Pedagang yang diketahui terjangkiti Covid-19 berada di sekitar zona penjualan sayuran dan ikan. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menemukan setidaknya 382 pedagang di 64 pasar berbagai daerah positif Covid-19. Dari total tersebut 25 orang diantaranya meninggal dunia.

JAKARTA, KOMPAS--Pemerintah tidak bisa serta merta menerapkan normal baru sebelum melakukan kajian menyeluruh dan menghasilkan data dan analisis sebagai acuan. Keputusan penanganan Covid-19 harus didasari indikator dan parameter yang terukur dan objektif. Jika pun tatanan hidup baru nanti dilaksanakan, itu perlu disertai protokol kesehatan yang ketat dan diikuti semua kalangan.

“Pemerintah jangan langsung melangkah ke adaptasi normal baru sebelum dilakukan kajian komprehensif. Kajian ini harus memerhatikan eferensi epidemiologis dan medis serta membuat road map dan fase transisi dengan indikator yang terukur. Aturan kewajiban pemakaian masker, pengaturan jarak fisik dan sosial, mencegah terjadinya potensi kerumunan juga perlu dipertegas,” kata Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia M Adib Khumaidi, di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Editor:
ilhamkhoiri
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000