Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau Harus Tetap Penuhi Syarat
Aktivitas belajar-mengajar yang diperbolehkan tatap muka langsung di zona hijau diingatkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah telah memutuskan pembelajaran tatap muka hanya bisa dilakukan di wilayah yang masuk dalam zona hijau. Meski demikian, sejumlah syarat harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum pembelajaran tatap muka dimulai.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, mengatakan, kepala daerah di wilayah yang masuk dalam zona hijau sebaiknya tidak memaksakan penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah apabila seluruh syarat yang diperlukan belum terpenuhi. Ini penting untuk memastikan setiap peserta didik dan petugas di sekolah tetap aman dari penularan Covid-19.
Selain sebagai tempat belajar, sekolah juga menjadi sarana untuk menjalankan berbagai program, seperti program gizi berimbang dan vaksinasi.
”Pembelajaran dalam jaringan atau online sebenarnya tidak bisa menggantikan kegiatan tatap muka. Selain sebagai tempat belajar, sekolah juga menjadi sarana untuk menjalankan berbagai program, seperti program gizi berimbang dan vaksinasi. Namun, kondisi saat ini menekankan keselamatan dan kesehatan anak tetap yang utama,” katanya, Sabtu (4/7/2020) di Jakarta.
Reisa mengatakan, meski Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah memutuskan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan di wilayah dengan zona hijau, sekolah tetap harus memenuhi sejumlah syarat. Itu antara lain kepala daerah bisa memastikan setiap sekolah tersedia sarana sanitasi yang baik, seperti toilet, tempat cuci tangan, dan disinfektan.
Selain itu, syarat lainnya, tersedianya akses fasilitas pelayanan kesehatan, penerapan area wajib masker di setiap sekolah, tersedia termometer untuk mengukur suhu tubuh warga sekolah sebelum masuk ke sekolah, dan tersedia pemetaan warga sekolah yang rentan.
Warga sekolah yang rentan tersebut seperti mereka yang memiliki kondisi penyakit penyerta atau komorbid, tidak memiliki akses transportasi yang dapat menerapkan prinsip jaga jarak, serta mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke daerah dengan zona kuning, oranye, ataupun merah. Untuk memulai pembelajaran tatap muka, kesepakatan bersama antara komite sekolah dan orangtua harus terjadi terkait persetujuan pembelajaran tatap muka.
Reisa menambahkan, sekolah yang masih harus menjalankan pembelajaran jarak jauh juga diharapkan tetap berupaya mewujudkan sistem pembelajaran yang efektif. Setidaknya, sekolah agar memperhatikan sejumlah hal.
Pertama, siswa dan guru terhindari dari risiko stres karena pembelajaran jarak jauh. Dengan demikian, pemahanan dalam menggunakan teknologi harus dipastikan. Ini penting dalam penerapan pembelajaran dengan sistem daring.
Kedua, pembentukan kelompok belajar kecil untuk diskusi agar waktu belajar bisa lebih efektif. Ketiga, guru perlu mengalokasikan waktu yang lebih pada murid yang tertinggal atau yang kurang dapat memahami materi pembelajaran.
Orangtua juga harus aktif terlibat dalam setiap proses pembelajaran jarak jauh yang dijalani oleh anak.
”Orangtua juga harus aktif terlibat dalam setiap proses pembelajaran jarak jauh yang dijalani oleh anak. Kolaborasi antara guru dan orangtua sangat dibutuhkan dalam sistem pembelajaran ini,” kata Reisa.
Perkembangan kasus
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Sabtu (4/7/2020), totalnya menjadi 62.142 orang setelah ada penambahan sebanyak 1.447 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 28.219 setelah ada penambahan sebanyak 651 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 3.089 jiwa dengan penambahan 53 jiwa.
Akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 22.992 buah pada hari sebelumnya, Jumat (3/7/2020) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 894.428 buah. Adapun uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode reaksi rantai polimerase (PCR) di 144 laboratorium, tes cepat molekuler (TCM) di 112 laboratorium dan laboratorium jejaring di 277 laboratorium.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah orang yang diperiksa per Sabtu kemarin ada 9.699 orang dan jumlah yang akumulatifnya adalah 529.669 orang. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 1.447 orang dan negatif 8.252 orang sehingga secara akumulasi menjadi positif 62.142 orang dan negatif 467.527 orang.
Jumlah kasus konfirmasi positif baru sebanyak 1.447 sehingga total positif sekarang menjadi 62.142.
”Jumlah kasus konfirmasi positif baru sebanyak 1.447 (orang) sehingga total postif sekarang menjadi 62.142 (orang),” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (4/7/2020).
Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, tetapi ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi. Ada beberapa wilayah yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.
Provinsi Jawa Timur hari ini masih melaporkan cukup tinggi sebanyak 413 kasus baru dengan 100 sembuh.
”Provinsi Jawa Timur hari ini masih melaporkan cukup tinggi sebanyak 413 kasus baru dengan 100 sembuh. Kemudian DKI Jakarta 223 kasus baru dengan 268 sembuh. ulawesi Selatan 195 kasus baru dengan 41 sembuh. Jawa Tengah 110 kasus baru dengan 50 sembuh dan Bali 91 kasus baru 24 sembuh,” kata Yuri.
Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari Jawa Timur 13.461, DKI Jakarta 12.183, Sulawesi Selatan 5.754, Jawa Tengah 4.403, hingga Jawa Barat 3.463.
Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi, yakni 7.377; disusul Jawa Timur sebanyak 4.738; Sulawesi Selatan 2.023; Jawa Barat 1.685; Jawa Tengah 1.457; dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 28.219 orang. Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif Covid-19 lainnya di Indonesia, yaitu di Provinsi Aceh 87 kasus, Bali 1.797 kasus, Banten 1.508 kasus, Bangka Belitung 161 kasus, Bengkulu 137 kasus, Yogyakarta 325 kasus. Selanjutnya di Jambi 117 kasus, Kalimantan Barat 336 kasus, Kalimantan Timur 557 kasus, Kalimantan Tengah 1.004 kasus, Kalimantan Selatan 3.520 kasus, dan Kalimantan Utara 206 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 311 kasus, Nusa Tenggara Barat 1.311 kasus, Sumatera Selatan 2.205 kasus, Sumatera Barat 762 kasus, Sulawesi Utara 1.192 kasus, Sumatera Utara 1.767 kasus, dan Sulawesi Tenggara 479 kasus. Adapun di Sulawesi Tengah 191 kasus, Lampung 193 kasus, Riau 233 kasus, Maluku Utara 953 kasus, Maluku 776 kasus, Papua Barat 253 kasus, Papua 1.984 kasus, Sulawesi Barat 124 kasus, Nusa Tenggara Timur 118 kasus, dan Gorontalo 269 kasus serta dalam proses verifikasi ada 2.
Total untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 38.890 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 14.205 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 453 kabupaten/kota di Tanah Air.