logo Kompas.id
KesehatanBerkurban di Tengah Pandemi...
Iklan

Berkurban di Tengah Pandemi Covid-19

Umat Islam yang mampu disunahkan menyembelih hewan kurban selama Hari Raya Idul Adha. Di tengah pandemi Covid-19, penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya harus mengikuti protokol kesehatan.

Oleh
MUCHAMAD ZAID WAHYUDI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/53mSD1Z2f9YmbljQtHXm5VSDCW0=/1024x543/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fca30b770-7c43-4a08-8ce2-858dd2b3e030_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ratusan pedagang ternak domba berkumpul di Pasar Hewan Jonggol, Kabupaten Bogor, menawarkan dagangan ternaknya, Senin (27/7/2020). Penjualan hewan kali ini didominasi hewan ternak untuk kebutuhan kurban seperti kambing, domba, dan sapi.

Umat Islam yang mampu disunahkan menyembelih hewan kurban selama hari raya Idul Adha pada tanggal 10 Zulhijah dan tiga hari sesudahnya atau pada hari tasyrik, yaitu 11-13 Zulhijah. Hewan yang dikurbankan itu bisa berupa unta, sapi, kerbau, kambing dan domba.

Jika di berbagai negara penyembelihan hewan kurban umumnya dilakukan di rumah potong hewan (RPH), termasuk saat Idul Adha, namun di Indonesia masih membolehkan pemotongan hewan di luar RPH. Umumnya, masyarakat menyembelih dan mengelola daging hewan kurban itu di halaman masjid, tanah lapang, serta di sekolah, lembaga pemerintah, ataupun swasta.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000