logo Kompas.id
KesehatanTerawan Direkomendasikan...
Iklan

Terawan Direkomendasikan Dipecat dari Anggota IDI

Muktamar XXXI Ikatan Dokter Indonesia kembali merekomendasikan Pengurus Besar IDI untuk memecat Terawan Agus Putranto dari anggota karena melanggar kode etik berat.

Oleh
EVY RACHMAWATI, RHAMA PURNA JATI, SUHARTONO
· 4 menit baca
Terawan Agus Putranto
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Terawan Agus Putranto

JAKARTA, KOMPAS — Muktamar Ikatan Dokter Indonesia XXXI di Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022), merekomendasikan Pengurus Besar IDI untuk memecat dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI karena telah melakukan pelanggaran etik berat.

Rekomendasi tersebut berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) tahun 2018. Ketika itu, MKEK menyatakan Terawan melanggar etik serius dan menetapkan sanksi berupa pemecatan sementara sebagai anggota IDI selama 12 bulan mulai 26 Februari 2018 sampai 25 Februari 2019. Majelis juga merekomendasikan pencabutan izin praktik.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000