Pilkada serentak berlangsung pada 27 Juni 2018 di 171 wilayah, 17 di antaranya pemilihan gubernur. Beberapa daerah mengalami kekosongan jabatan gubernur karena petahana ikut maju dalam kontetasi pilkada atau gubernur sebelumnya habis masa jabatannya. Pilkada kali ini untuk Provinsi Jawa Barat, masa jabatan gubernur Ahmad Heryawan akan habis pada 13 Juni 2018, sedangkan masa jabatan Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi habis pada 16 Juni 2018. Heryawan sudah menjabat dua periode. Adapun Erry tidak lagi diusung oleh partai politik sehingga dia tak maju lagi dalam pilkada.
Sesuai dengan undang-undang, Kementerian Dalam Negeri harus mengisi 17 penjabat pelaksana tugas gubernur yang akan habis masa jabatannya, termasuk yang cuti. UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan, untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.