Enam hari setelah dilantik sebagai presiden ke-7 (26/10/2014), Presiden Joko Widodo mengumumkan 34 menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja. Sejumlah menteri yang dilantik pada awal kabinet tidak dapat mengikuti acara silaturahmi hari terakhir masa tugas Kabinet Kerja karena terkena perombakan, terlibat kasus korupsi, dan mengundurkan diri.
Jumlah menteri dalam Kabinet Kerja sama dengan dua kabinet sebelumnya. Tetapi ada perubahan jumlah menteri perempuan sebanyak dua kali lipat, dari empat menjadi delapan menteri perempuan.