Kura-kura jenis ini nyaris punah di habitat aslinya di pulau Rote. Pada 18 Juni 2019, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur menerbitkan SK Gubernur tentang Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) lahan basah di Kabupaten Rote Ndao. Upaya ini diwujudkan dengan penetapan tiga danau yaitu, danau Lendo Oen, Ledulu, dan Peto sebagai habitat yang masih layak bagi kura-kura endemik pulau Rote ini.