Air merupakan kebutuhan dasar manusia dalam mendukung seluruh kegiatan kehidupannya. Kebutuhan air harus cukup untuk seluruh keperluan hidup, seperti mandi, mencuci, dan terutama untuk minum. Namun, ketersediaan air bersih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat. Setidaknya, terdapat 58,6 % warga yang belum memiliki akses air minum yang layak.
Sepertiga penduduk bahkan harus membeli air untuk memenuhi kebutuhan air minum yang layak. Pemerintah terus mengupayakan pembangunan sumur bor dalam untuk memenuhi kebutuhan air di wilayah yang bermasalah dengan ketersediaan air bersih. Hingga semester I tahun 2017, Badan Geologi telah membangun 1.545 sumur bor dalam di seluruh Indonesia.