Rancangan Undang-undang Permusikan yang sedang dibuat oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai banyak kritik dan penolakan dari para musisi Indonesia. Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menilai ada 19 pasal dalam draf RUU yang dinilai bermasalah. Berikut beberapa pasal yang dipandang lemah dan bermasalah tersebut.