Sebanyak 105 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi disita dari penyelundup yang beroperasi di perairan Selat Malaka pada pertengahan Agustus lalu. Hasil tes laboratorium Badan Narkotika Nasional membuktikan adanya narkotika jenis baru yang dapat dikonsumsi berkali-kali dengan efek lebih kuat.