MultimediaStatisSurat Suara Pemilu 2019

Surat Suara Pemilu 2019

Oleh Arjendro Darpito ·

Pada Pemilu 2014, pemilihan calon legislatif berbeda hari dengan pemilihan presiden. Pemilih mencoblos 4 surat suara pada tanggal 9 April 2014 untuk memilih calon anggota legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Tanggal 9 Juli 2014, pemilihan presiden baru dilakukan. Pada pemilu 2019 kali ini, pemilihan presiden dan calon anggota legislatif dilakukan bersamaan. Artinya, pemilih akan dihadapkan dengan 5 surat suara sekaligus. Berikut beda desain surat suara pada pemilu 2019 yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

https://cdn-assetd.kompas.id/0pVKYZ8Mohn-8rhRttGxWyg1ctY=/1024x1280/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190110_ARJ_SS_Surat-mumed_WEB_1547731612.png
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000