logo Kompas.id
Lain-lainAnomali Calon Tunggal Petahana
Iklan

Anomali Calon Tunggal Petahana

Oleh
Bestian Nainggolan/Litbang Kompas
· 6 menit baca

Tampilnya pasangan calon tunggal, khususnya para Petahana, dalam Pilkada serentak 2017 kali ini dapat menjadi suatu anomali yang menjungkirbalikkan rasionalitas politik elektoral yang di negeri ini. Dikatakan demikian, lantaran tampilnya para calon tunggal pilkada tersebut tidak dibuktikan oleh pencapaian kinerja yang spektakuler dari sebagian besar calon tunggal pada periode pertema kepemimpinan mereka.

Dalam ajang Pilkada serentak 15 Februari 2017 ini, dari 101 daerah yang tengah memperebutkan jabatan gubernur, bupati, dan walikota, diidentifikasikan sebanyak 9 daerah kabupaten/kota yang diikuti oleh hanya satu pasangan calon kepala daerah. Dari kesembilan daerah tersebut, hanya satu pasangan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, yang sebelumnya tercatat bukan berlatarbelakang pejabat kepala daerah. Selain itu, di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara; Kabupaten Tulang Bawang, Lampung; Kabupaten Pati, Jawa Tengah; Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara; Kabupaten Maluku Tengah, Maluku; Kabupaten Tambraw dan Kota Sorong, Papua Barat; dan Kota Jayapura, Papua, diikuti oleh pasangan calon tunggal yang sebelumnya bupati ataupun walikota di daerah masing-masing.

Menjadi calon tunggal merupakan suatu peristiwa yang teramat jarang terjadi dalam sejarah kontestasi pilkada di negeri ini. Pasalnya, bagaimana mungkin dari syarat calon kepala daerah yang sudah diperingan dari calon independen menjadi minimal dukungan 6,5-10 persen dari daftar pemilih tetap dan syarat dari partai politik/gabungan partai politik sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara, muncul hanya satu pasangan calon saja? Padahal sederhananya, dengan persyaratan yang ada, pencalonan dari partai politik potensial mampu menjaring hingga lima pasangan calon. Akan menjadi lebih dari lima pasangan calon jika muncul calon independen. Bahkan, mengambil contoh Kabupaten Aceh Barat Daya, daerah ini mampu melahirkan 10 pasangan calon yang 4 di antaranya berasal dari pencalonan partai politik dan 6 berasal dari pencalonan independen.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000