logo Kompas.id
Lain-lainPolisi Serahkan Berkas Perkara...
Iklan

Polisi Serahkan Berkas Perkara kepada Kejari Karanganyar

Oleh
erwin edhi prasetya
· 1 menit baca

KARANGANYAR, KOMPAS – Penyidik Kepolisian Resor Karanganyar menyerahkan berkas perkara  tindak pidana kekerasan dan penganiayaan dalam pendidikan dasar organisasi mahasiswa pecinta alam Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (16/2). Kedua tersangka  masih ditahan di rumah tahanan Mapolres Karanganyar.

https://cdn-assetd.kompas.id/xp9tQzS4rHbJbflzNjeSmElcQUE=/1024x683/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F02%2FDSC06877.jpg
erwin edhi prasetya

Penyidik Polres Karanganyar menunjukan berkas perkara tindak pidana kekerasan dan penganiayaan dalam kegiatan pendidikan dasar organisasi mahasiswa pecinta alam Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, di Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (16/2). Dua tersangka dalam perkara ini, yakni Muhammad Wahyudi (23) dan Angga Septiawan (28).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar Ajun Komisaris Rohmat Ashari mengatakan, berkas perkara itu atas nama  tersangka, yakni Muhammad Wahyudi (23) dan Angga Septiawan (28). Keduanya belum diserahkan kepada  kejaksaan karena polisi masih menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh jaksa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000