logo Kompas.id
Lain-lainPosko Pengaduan Pemilih Dibuka
Iklan

Posko Pengaduan Pemilih Dibuka

Oleh
· 4 menit baca
Panitia Pemilihan Kecamatan dan saksi-saksi dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/2). Bawaslu DKI Jakarta membuka posko pengaduan bagi warga yang tidak dapat menggunakan hak pilih pada 15 Februari lalu.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Panitia Pemilihan Kecamatan dan saksi-saksi dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/2). Bawaslu DKI Jakarta membuka posko pengaduan bagi warga yang tidak dapat menggunakan hak pilih pada 15 Februari lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta membuka posko pengaduan bagi warga yang tidak dapat menggunakan hak pilih saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Rabu (15/2). Mereka yang tak ada dalam daftar pemilih tetap bisa turut memilih dalam putaran kedua.

Pengaduan bisa dilayangkan ke Bawaslu DKI melalui pesan singkat ke nomor 081286869128 atau melalui surat elektronik ke awasdki@gmail.com. Warga juga dapat mengadu ke kantor pengawas pemilu terdekat membawa KTP elektronik (KTP-el) atau surat keterangan (suket) dan kartu keluarga (KK).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000