Miryam Diancam Anggota Komisi III DPR
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah anggota DPR disebut mengancam dan menekan politisi Partai Hanura, Miryam S Haryani, agar tidak membuka mulut terkait dengan bagi-bagi jatah dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik tahun 2011-2012. Ada lima nama yang diungkap.
"Yang disebut saudara Miryam saat itu adalah Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, dan seingat saya ada nama Syarifuddin Suding. Satu lagi dia lupa, dia sebut nama partai dan minta penyidik buka internet di Komisi III," ujar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/3).
Hari ini, pengadilan tipikor melanjutkan sidang dugaan korupsi dalam penganggaran dan pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Soegiharto, keduanya merupakan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.