SAMARINDA — MS (30), bandar narkoba yang juga polisi gadungan, bersama seorang kurirnya diringkus Badan Narkotika Nasional Samarinda, Kalimantan Timur. Disita pula sabu 22,96 gram. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda Siti Zaekhomsyah mengatakan, untuk meringkus MS, pihaknya terlebih dulu menangkap kurirnya, yakni RM (28), di Samarinda, Kamis (6/4). Dari RM disita sabu 10,33 gram. ”Dari pengembangan, kami mengarah ke MS,” ujar Siti. MS ditangkap saat hendak bertransaksi sabu dengan pelanggannya. Dari dalam tas MS ditemukan sabu 7 kemasan yang totalnya 12,63 gram. Ditemukan juga sepucuk airsoft gun, sebuah badik, badge Markas Besar Polri, dua borgol plastik, lambang kewenangan Polri, dan uang Rp 4 juta. Total sabu sitaan 22,96 gram. (PRA)
Dalam Tiga Bulan, 25 TKI asal NTT Meninggal
KUPANG — Pada Januari-Maret 2017, 25 tenaga kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di Malaysia dengan rincian 1 orang TKI legal dan 24 orang lain TKI ilegal. Penyebab kematian mereka adalah kecelakaan kerja, penganiayaan, dan sakit. Kepala Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Wilayah NTT Tato Tiran di Kupang, Rabu (11/4), mengatakan, jumlah TKI asal NTT yang meninggal di Malaysia ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2016, yakni sembilan orang. Para korban adalah yang tercatat di BP3TKI, masih banyak TKI ilegal yang meninggal di Malaysia, dan dipulangkan secara diam-diam oleh majikan ke kampung asal. Biasanya TKI bekerja di perkebunan sawit atau penggergajian kayu. (KOR)
Ternak Ilegal di Hutan Penyangga Dimusnahkan
BATAM — Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, akhirnya menyita dan memusnahkan ratusan ekor babi yang diternakkan secara ilegal di hutan penyangga Waduk Duriangkang, Rabu (12/4). Waduk itu selama ini menjadi sumber air utama di Kota Batam. Hewan-hewan itu ditembak lalu dimasukkan ke dalam lubang besar. Bangkai hewan-hewan itu selanjutnya dibakar lalu dikubur. Langkah itu dilakukan karena BP Batam tidak ingin mengulangi pengalaman buruk di Waduk Baloi. Waduk itu tidak bisa difungsikan lagi karena areal penyangga sudah berubah fungsi menjadi permukiman. Direktur Promosi Investasi dan Humas BP Batam Purnomo Andi Antono mengatakan, surat peringatan dikirim berkali-kali. Terakhir pada Februari 2017. BP Batam melayangkan peringatan itu kepada 33 peternak babi, serta belasan peternak ayam dan ikan. BP Batam sudah menyosialisasikan rencana pembersihan hutan penyangga dari perambah. (raz)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.